Aparat Hukum Didesak Seriusi Dugaan Penyimpangan Rp 1,6 Milyar Dana Block Grant

0
272
Selviah Van Gobel
Selviah Van Gobel
Selviah Van Gobel
Selviah Van Gobel

TOTABUANEWS, Molibagu – Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan diminta turun tangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana block grant di lingkungan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikebpora) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang dinilai sejumlah pihak, anggaran yang dikucurkan dari pusat ini sarat penimpangan.
Dari informasi yang dirangkum wartawan media ini, anggaran sebesar Rp 1,6 Miliar yang dibandrol untuk pembangunan SMP Negeri 7 Tonala, Kecamatan Bolaang Uki, diketahui 100 persen dikerjakan oleh pihak ketiga, sementara dari hasil pemeriksaan konsultan pengawas Australia Indonesia, Hery Herlambang menyebutkan, bangunan swakelola itu belum lengkap dari segi infra struktur, sementara Kepala Dinas yang menjabat sudah menandatangani laporan Ismail Midu (pelaksana).
Hal tersebut disinyalir adanya penyimpangan antara Ismail Midu dan Pihak Dinas Dikebpora, dalam hal ini kepala dinas. Bahkan pihak konsultan pengawas sendiri mengancam akan membawa hal ini ke ranah hukum.
Dalam pemeriksaan itu, pihak konsultan menyebutkan, hanya pengerjaan fisik bangunannya saja yang sudah selesai, tapi untuk kelengkapan sarana prasarana, seperti kursi, meja dan lampu belum ada.
Sejumlah pihak pun meminta aparat hukum untuk mengusut penggunaan dana block grant secara keseluruhan di Bolsel. “Kami minta agar aparat hukum untuk segera mengusut pengunaan dana ini. Karena sudah terbukti di salah satu sekolah, belum selesai tapi sudah ditandatangi oleh Kadis Pendidikan,” ujar aktifis pemuda Bolsel, Andika Hassan. Ditambahkan pula, kecurigaan penyalahgunaan anggaran ini di sisi lain kurang transparan oleh Dinas Pendidikan. “Sehingga kami mendesak agar ini harus diusut secepat mungkin,” tegasnya.
Terpisah, Kadis Pendidikan Bolsel Selviah Van Gobel saat dikonfirmasi via pesan selular akhir pekan lalu sempat menyangkal soal block grant di sekolah itu bermasalah. “Block yang lalu masih dari beberapa tahun lalu, sebaiknya langsung saja ke Ismail Midu sebagai pelaksana, dan SMP 7 itu juga sudah digunakan,” ujarnya.
Namun setelah dikonfirmasi lebih rinci lagi, Selviah akhirnya mengungkapkan semuanya. “Nanti kita beritahu kepada bapak Ismail Midu, waktu itu, saya hanya menerima laporan dan menanda tangani tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut, karena menurut dia (Ismail Midu) pengerjaan sudah selesai semua,” kata Selviah Gobel saat dikomfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikomfirmasi soal desakan pengusutan ini mengatakan, pihaknya akan mencoba menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. “Jika laporan itu benar adanya, tentu masalah ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkat Hissar. (marshal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.