Deprov Minta Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulut Tinjau Lagi Izin Alfamart dan Indomaret

0
229
ALFAMART DAN IDOMARET

TOTABUANEWS, MANADO –  Dewan Provinsi (Deprov) Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Keterangan (LKPJ) Gubernur Sulut 2015, meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulut, agar meninjau ulang penerbita izin Alfamart dan Indomaret.

Hasil kesimpulan yang dibacakan Sekretaris Pansus, Julius Jems Tuuk dalam Rapat Paripurna Kamis (21/4), diantaranya menggenjot Usaha Kecil Menengah (UKM) namun mengkritisi penyebaran Alfamart dan Indomaret. “Kami meminta agar pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kabupaten dan kota agar meninjau kembali perizinan Alfamart dan Indomaret,” papar Tuuk saat pembacaan.

Namun disisi lain, Pansus LKPJ meminta agar koperasi UKM dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengembangkan UKM di tengah masyarakat. “Diketahui sangat lemah peran koperasi. Maka dari itu, koperasi agar memberikan pembinaan kepada UKM. Karena ada begitu banyak koperasi yang tidak aktif lagi di tahun 2015,” katanya.

 

 

DAVID RUMONDOR

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.