DURHAKA! Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya Dengan Cara Digantung, Terjadi di Touna

1
451

TNews, AMPANA – Durhaka, kata itu pantas disematkan kepada lelaki Sarpan (42) warga Desa Pasungi Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna). Pasalnya, lelaki yang diketahui pekerje serabutan ini, nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri Usmar alias Ansar (53). Lebih sadis lagi, Usmar dihabisi anak kandungnya dengan cara digantung.

Polres Kabupaten Tojo Una Una (Touna) melalui Polsek Ampana Tete, berhasil berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete pada Jumat 17 Januari 2019 pekan kemari.

Kapolres Touna saat melakukan Press Rilleas kasus pembunuhan di desa Pusungi

Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media mengungkapkan, setelah mengetahui adanya kejadian itu, pihaknya melalui Polsek Ampana Tete langsung bergerak cepat dengan  melakukan pengembangan. “Kepada awak media Kapolres menjelaskan kronologis kejadian bahwa  pada hari Jumat (17/01) sekitar pukul 14.30 Wita Supriadi (anak korban) melaporkan kejadian penemuan mayat atas nama lk Usman alias Ansar (53) ke Polsek Ampana Tete,” ujar Kapolres.

“Setelah melakukan olah TKP, anggota kami melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Dari keterangan mereka bahwa beberapa hari lalu, korban sering bertengkar dengan salah satu anaknya yang bernama lk. Sarpan (42),” jelasnya lagi.

Ia menambahkan, Sekitar pukul 17.45 Wita anggota langsung menjemput pelaku Sarpan dan membawanya ke Polsek Ampana Tete untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya “Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah menghabisi nyawa korban (ayah kandungnya),” tambahnya.

Ia menambahkan, menurut pengakuan tersangka dia tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri karena korban sering memarahinya dan mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya. “Lantaran sudah tidak tahan lagi dengan perkataan korban akhirnya tersangka tega menghabisi orang tuanya sendiri dengan cara mengikat lehernya dengan tali kabel warna hitam dan menggantungnya diatas pintu depan rumah yang ditinggalinya,” jelas mantan Danyon B Resimen II Paspelopor Korps Brimob Polri ini.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, seorang anak tega menghabisi nyawa anaknya sendiri. Kami berharap tidak akan ada lagi kejadian-kejadian seperti terjadi di Touna,” ujarnya lagi.

Saat ini kata Kapolres, lk. Sarpan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dirutan Mapolres Touna. “Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 340 KUHPidana subsidaer Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana,” jelasnya.

Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Touna masih terus mendalami kasus ini dan rencananya akan dilaksanakan rekontruksi kasus serta akan memeriksa kejiwaan tersangka.

 

 Dales Lantapon

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.