Galian C Milik Oknum Pengusaha di Poigar, Diduga Tak Kantongi Ijin dan Merusak Lingkungan

0
144
TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Adanya aktivitas galian C di sungai Poigar Desa Mondatong, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, tepatnya di jembatan perbatasan antara Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Bolmong diduga tak kantongi ijin.
Dari hasil investigasi TOTABUAN.NEWS diduga aktivitas ini sudah dilakukan sejak lama, sebelumya aktivitas juga dilakukan penggalian di sungai yang berada di belakang Desa Mondatong.
Waktu berjalan saat ini aktivitas penggalian dekat dengan jembatan yang jaraknya hanya sekitar 20-an meter.
Penggalian ini pula dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa excavator dan diangkut dengan beberapa kendaraan Dum Truck yang  mondar-mandir mengangkat material pasir.
Adanya aktivitas ini diminta agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan karena selain diduga tak mengantongi ijin, takutnya akan berdampak pada kondisi jembatan yang merupakan penghubung jalan trans Sulawesi.
Tak hanya itu, adanya kegiatan galian C ini diduga bisa berdampak pada beberapa desa yang dilewati air sungai jika terjadi banjir kiriman.  Desa-desa tersebut bukan hanya di Kabupaten Bolmong, namun juga yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Feybi Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.