Kasus MaMi Boltim Libatkan SM Tertahan di Polres

0
361

TOTABUANEWS, BOLTIM – Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Boltim, Ismail Mokodompit meminta kejelasan terkait proses kasus dugaan Makan Minum (MaMi) di DPRD Kabupaten Bolmong Timur, yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Boltim SM.  Pasalnya, hingga saat ini  kasus tersebut belum kelanjutan.

“Yang saya tau dalam kasus ini berkas nya sudah beberapa kali di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu oleh pihak Polres, Tetapi selalu di kembalikan dengan alasan belum lengkap. Kami berharap sudah ada kejelasan tetap dalam waktu dekat ini,”ucap Ismail, yang juga sebagai Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim.

Sementara itu, Kapores Bolmong, AKBP William Simajuntak SIK saat dikonfirmasi mengatakan, proses tahapan kasus MaMi sampai saat ini masih di tangan penyidik Polres Bolmong.

“Masih di tangani penyidik kami untuk kelengkapan berkasnya,”singkat Kapolres melalui Via Short Message Send (SMS) Minggu (24/01/2016).

Disisi lain, Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu saat di Konfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Da’Wan Manggalupang SH mengatakan, berkas kasus Mami masih di tangan kepolisian belum juga diserahkan. “Belum juga diserahkan, mungkin masih dalam tahap kelengkapan berkasnya. Nanti ketika masuk berkas itu, kami juga akan melakukan verifikasi berkas kembali apakah sudah lengkap atau belum,”jelas Da’Wan.

Sekadar diketahui dalam kasus ini, penyidik Polres Bolmong telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Terdiri dari empat PNS, satu diantaranya telah meninggal dunia pada 2014 silam, dan 20 anggota DPRD periode 2011. Dari 20 anggota dewan ini, tujuh diantaranya terpilih lagi pada Pileg 2014 dan satu menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut.

 

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.