Pengesahan Dua Desa Pemekaran Ditunda

0
262
Sejumlah Guru di Boltim Bakal Dipensiunkan
Sehan Landjar
Sehan Landjar
Sehan Landjar

TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Bupati Bolang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Lanjdar menunda pengesahan 2 dari 30 desa yang dimekarkan.

Sehan menuturkan alasan penundaan karena terjadi permasalah penting yang mengharuskan dia menunda peresmian 2 desa yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dimekarkan. “Ada 2 desa Molobog Timur dan Desa Tangaton karen masih ada permasalah urgen yang harus diselesaikan,” ujar Sehan akhir pekan lalu.

Sehan menjelaskan untuk Desa Molobog Timur yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim untuk dimekarkan hanya memiliki puluhan kepala keluarga (KK). Padahal undang-undang mengamanatkan pemekaran desa minimal 200 KK. “Molobog Timur ternyata penduduk hanya 30 kk tinggal diatas lahan seluas 7 hektar dan 4 hektar milik orang lain yang pemiliknya mengancam jika diresmikan dia akan ambil alih tanahnya,” jelas Sehan.

Sehan menjelaskan jika desa tersebut akan dimekarkan maka akan timbul masalah. Katanya, akan terjadi kekosongan desa sebab warga akan diusir pemilik tanah, “Nanti akan jadi desa kosong ditinggalkan penduduknya,” ujar Sehan.

Namun menurut Sehan dirinya dalam waktu dekat akan melantik 2 Sangadi di desa pemekaran lainnya yakni Desa Sumber Rejo dan Bongkudai Selatan. “2 desa sudah disahkan dan Sangadinya belum dilantik. Tapi saya dengan menurut BPMPD sudah ada calon Sangadi yang diusulkan,” jelasnya.

Sehan mengatakan pihaknya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan hanya menganggarkan Rp 10 juta untuk setiap desa pemekaran. “Dalam pergeseran hanya dianggarakan Rp 10 juta untuk desa pemekaran dan ditambah hibah desa induk Rp 5 juta untuk dana operasional,” beber Sehan.

Namun pada APBD 2014, dirinya akan menganggarkan ratusan juta tiap desa di Boltim. Bantuan desa tersebut terdiri atas Anggaran Alokasi Desa (ADD) dan Tunjangan Pokok Aparat Pemerintah Desa (TPAPD). “Tadinya (2013) hanya Rp 15,5 miliar, tahun depan dianggarkan dana untuk desa Rp 29 Miliar. Jika DAU mencapai Rp 300 miliar makan akan diangkat lebih Rp 30 Miliar,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta semua desa pemekaran untuk segera menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) untuk dimasukkan dalam rencana kerja anggaran (RKD).

“Segera mungkin agar dimasukkan di RKA dan pembuatan APBdes karena sudah waktunya menyusun APBD terutama pada insentif perangkat desa karena akan diolakasikan dalam ADD,” tutupnya. (emon/dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.