PT BAM Ingkari Kesepakatan Dengan Warga

0
348

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Tumpukan material yang berada disamping kiri kanan jalan Matali Baru – Torosik terus menuai keluhan dari masyarakat Desa Matali baru dan Desa Mopusi kecamatan lolayan kabupaten Bolaang Mongondow. Pasalnya, tumpukan meterial tersebut menurut warga setempat bahwa akan mengacam lahan persawahan dan pemukiman mereka.”Itu adalah ulah dari PT Berlian Aseal Mineral (BAM) perusahaan milik dari salah satu pengusaha Kontraktor terkenal di Bolmong Raya, Ko’ Yap,kami sudah sering memberi peringatan kepada perusahaan akan tetapi sampai saat ini mereka tidak menghiraukannya,” ujar Sangadi (kepala desa-red) Mopusi T G Tulong pada rapat Musrembang beberapa hari lalu di Kecamatan Lolayan.

Senada juga diungkapkan oleh Sangadi (Kepala desa-red) Matali Baru W S Lomamay yang mengatakan PT BAM sudah melanggar kesepakatan yang pernah dibuat bersama dengan Masyarakat, dimana kesepakatan tersebut PT BAM tidak dibolehkan membuang material dilereng gunung sebab bisa berdampak bahaya bagi pemukiman dan lahan masyarakat jika musim penghujan.

“itu semua adalah ulah dari KO’Yap, kami sudah selalu meberitahukan kepada mereka, akan tetapi mereka tidak menghiraukan kami,” ungkap Lomamay

Dia meminta kepada pemerintah Daerah atau instansi yang terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, sebab menurut Lomamay tumpukan material tersebut sangat berbahaya terhadap lingkungan pemukiman dan lahan masyarakat, tidak bisa dipungikiri dimusim penghujan seperti sekarang ini, tumpukan material tersebut akan membawa bencana di Desa Matali Baru dan Mopusi.

Yudha Rantung sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup harus bertindak cepat pada persoalan ini,”tutupnya. (kano/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.