Raski Minta Segera “Evaluasi” Profesionalisme Kinerja Pendamping Desa

0
333
Raski Mokodompit

TOTABUANEWS, MANADO – Memasuki tahun 2016 ini, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sulut untuk segera berkoordinasi dengan Komisi I sebagai mitra kerja SKPD tersebut terkait dengan pengelolaan dana desa tahun 2015. Hal ini disampaikan Raski untuk mengevaluasi penggunaan dana desa di Sulawesi Utara agar tidak ada keterlambatan dalam membuat laporan pertanggungjawaban di tiap-tiap desa.

“Hal ini perlu dilakukan sebagai fungsi kontrol dewan. Kami tetap memantau penggunaan dana desa, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari”, Ungkap personil Komisi I DPRD Provinsi Sulut itu.

Selain dana desa, Raski juga menegaskan perlunya untuk mengevaluasi profesionalisme kinerja para pendamping desa.

“Pendamping desa juga perlu di evaluasi. Jangan sampai ada pendamping desa yang tak kompeten, tak transparan dan korup, atau menjadi bagian dari tindak korupsi di pemerintahan desa. Bahkan seandainya ada anggota partai politik, bisa-bisa akan menggangu implmentasi dana desa. Karena jika dibumbui oleh kepentingan poltik, maka pendamping desa akan bekerja tidak profesional lagi,”  tegasnya.

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan bahwa pendamping desa dituntut mampu membina desa, sebab sumber daya manusia (SDM) didesa masih banyak yang kurang sehingga kalau yang ditunjuk tidak lagi profesional maka hasilnya tidak akan baik untuk pembangunan desa.

“Sebaiknya kedepan BPMD menerapkan uji coba dulu kepada para pendamping desa. Kalau kinerja mereka baik, saya sarankan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar memberikan reward. Namun apabila tidak baik, saya sarankan untuk segera diputuskan kontraknya,” kata legislator Provinsi dari Dapil Bolmong Raya ini.

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.