Sapi Terjaring Razia Satpol-PP

0
550
Tampak sejumlah hewan ternak (sapi) yang diamankan Satpol-PP. (Foto: MARSHAL/TOTABUANEWS)
Tampak sejumlah hewan ternak (sapi) yang diamankan Satpol-PP. (Foto: MARSHAL/TOTABUANEWS)
Tampak sejumlah hewan ternak (sapi) yang diamankan Satpol-PP. (Foto: MARSHAL/TOTABUANEWS)
Tampak sejumlah hewan ternak (sapi) yang diamankan Satpol-PP. (Foto: MARSHAL/TOTABUANEWS)

TOTABUANEWS, Molibagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar operasi penertiban hewan ternak yang dilepas dan yang sengaja diikat di tempat-tempat umum. Alhasil, 8 ekor sapi milik warga diamankan.
Kepala Satpol-PP Bolsel, Mohammad Moha mengatakan, penertiban ini berdasarkan instruksi langsung Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu. Pasalnya, akhir-akhir ini di tempat-tempat umum, seperti di jalan raya dan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel di kawasan Panango, mulai banyak hewan ternak berkeliaran, baik yang lepas maupun yang sengaja diikat. Tentunya ini sangat mengganggu pemandangan dan bisa mendatangkan resiko. Karena itu, Bupati langsung mengeluarkan perintah.
“Kompleks perkantoran bukan tempat hewan ternak. Yang lebih fatal, jika berkeliaran di badan jalan, bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas. Atas alasan itu sehingga penertiban dilakukan. Dan ini sebenarnya sudah sejak lama dihimbau oleh pemerintah,” kata Mohammad Moha.
8 sapi yang diamankan kemudian diboyong ke halaman kantor Bupati, tempat Satpol-PP berkantor. Itu merupakan hasil operasi yang digelar sejak pukul 08.00 wita hingga sekira pukul 11.30 wita, kemarin. Semuanya lantaran diikat di kompleks perkantoran Pemkab Bolsel, di Panango.
Usai penangkapan, sejumlah warga yang mengaku pemilik sapi datang menghadap ke kantor Satpol-PP.
“Alasan mereka macam-macam. Tapi kami tetap tegas. Dan ini merupakan Pembinaan. Sebelum mengambil kembali sapinya masing-masing, mereka harus membuat perjanjian berupa pernyataan tidak akan melepas atau mengikat hewan ternak mereka di tempat umum. Hewan ternak yang terjaring diberi tanda dengan cat dikepalanya,” kata Kepala Satpol-PP Bolsel.
Soal sanksi, kata Moha, belum ada yang mengikat. Pasalnya hingga kini belum ada payung hukumnya.
“Kendati belum ada Peraturan Daerah (perda) yang mengatur ini, namun penertiban yang kami lakukan demi mengamankan instruksi kepala daerah,” tegas Moha. (marshal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.