Soal Ijin Penggunaan Badan Jalan untuk Pesta Hajatan, Kasat Lantas Polres Bolmong Sindir Anggota Dewan

0
586
kasatlantas Bolmon
kasatlantas Bolmon
kasatlantas Bolmon

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Warning ketua Komisi I DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Kadir Rumoroy kepada Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres, atas ijin yang dikeluarkan kepada warga untuk penggunaan badan jalan, langsung ditanggapi Kasat Lantas AKP Yuriko Fernandez.

Via seluler Selasa (03/02) kemarin, Yuriko mengatakan bahwa ijin yang dikeluarkan sudah sebagaimana mestinya.
“Sebelumnya cek dulu ijin yang Saya keluarkan, Saya cuma memberikan ijin setengah ruas jalan tidak lebih, dan ada perjanjian kalau tidak sesuai lapak dapat di bongkar, dan saya mengeluarkan ijin karena ada rekomendasi dari kelurahan,” ungkap Yuriko.

Bahkan, Yuriko pun sedikit menindir bahwa harusnya Anggota Dewan memberikan contoh dan merubah budaya masyarakat agar tidak menggunakan jalan berlebihan untuk pesta hajatan. “Jangan sampai malah anggota dewan yang menggunakan jalan berlebihan karena ada acara,” sindir Yuriko.

Terpisah Ketua Komisi I Kadir Rumoroy kembali dikonfirmasi mengatakan akan merencanakan Silahturahmi dengan pihak Satlantas. “Rencana kami akan melaksanakan silahturahmi dengan mereka (Satlantas,red) dan itu biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya agar polisi dan dewan bisa bersinergi,” ujar Rumoroy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.