Upacara Bendera Tiap Senin, ASN Tak Hadir Akan Diberi Sanksi

0
124
Sekda Boltim Harap Perusahaan Sisihkan Program CSR
Muhammad Assagaf

TOTABUANEWS, BOLTIM – Menindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 019.1/3976/SJ tanggal 28 Juli 2017 tentang pelaksanaan Upacara Bendera. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal berikan sanksi tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengikuti aturan tersebut.

Hal itu seperti disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim,  Ir Hi Muhammad Assagaf menegaskan. Akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak hadir pada pelaksanaan upacara bendera, tiap senin akan dilaksanakan upacara bendera, untuk ASN wajib hadir pada pelaksanaan Upacara Bendera di-halaman kantor Bupati, apabila ada ASN tidak mengikuti upacara bendera, pimpinannya harus memberi saksi tegas.

“Saya minta pimpinan perangkat daerah memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak mengikuti upacara. Apabila ada yang sengaja melindungi bawahannya, maka pimpinannya yang akan Saya beri sanksi,” tegas Assagaf panglima birokrat Boltim.

Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.