DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Brida Kepada Masyarakat

0
32

TNews, SULUT – Anggota DPRD Sulut Melky Jakin Pangemanan, SIP, MAP M.Si, Jumat (21/7/2023) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) inisiatif DPRD Sulut terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) kepada masyarakat yang ada di Desa Treman Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara. Pada giat yang menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Sulut tersebut mendapat apresiasi dari warga masyarakat juga mahasiswa karena sosialisasi dinilai tepat jika dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Kami mengapresiasi sosialisasi ranperda inisiatif DPRD yang dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Perda, sehingga apa yang menjadi usulan masyarakat bisa terakomodir,” ungkap Marvel mahasiswa Unsrat yang mengusulkan agar Brida dibentuk berdiri sendiri sehingga tupoksi yang dilaksanakan tidak terjadi intervensi dan benar- benar memberi manfaat kepada masyarakat.

Dalam kaitan Ranperda Badan Riset dan Inovasi daerah, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi untuk mendapatkan masukan agar Ranperda Brida setelah ditetapkan menjadi Perda memiliki bobot dan dapat menjadi jawaban atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh badan sejenis yang sudah lebih dahulu dibentuk.” Akan ada quisioner yang nantinya diberikan kepada mahasiswa maupun dosen yang nantinya akan dirangkum dalam sebuah analisa sebagai bahan untuk memperkaya muatan dalam pasal- pasal yang mengatur dalam Perda Brida,” ungkap MJP.

Untuk kegiatan sosialisasi Ranperda oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulit akan dilanjutkan dengan sosialisasi tahap Dua yang akan dimulai 27-30 Juli 2023.

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.