Beranda blog

KPU Boltim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, serta KPT Komisi Nomor 338 Tahun 2024

0
Gambar : KPU Boltim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024, serta KPT Komisi Nomor 338 Tahun 2024, (26/4/2024).

TNews. BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 338 Tahun 2024, Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, yang bertempat di Sutan Raja, Jumat (26/4/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Rusmin Mamonto Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pada sambutannya Ia mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah. “Semoga kita bisa berkaloborasi mulai dari pemerintah, masyarakat, agar Pilkada Tahun 2024 ini akan sekses,” katanya.

Selain Wardoyo Elias Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, sosialisasi ini terkait Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan ini berisi pedoman terkait tahapan dan jadwal pilkada. Tahapan pemilihan terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 27-29 Agustus. Kemudian pasangan calon ditetapkan 22 September.

Pelaksanaan kampanye, lanjutnya, dijadwalkan 25 September-23 November. Dilanjutkan pemungutan suara 27 November. Adapun rekapitulasi suara berlangsung 27 November hingga 16 Desember.

“Semoga tahapan pilkada ini bisa berlangsung sesuai peraturan, berjalan damai tenteram, mendapatkan pemimpin yang terbaik,” tutupnya.

Turut hadir kegiatan tersebut, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, Wardoyo Elias, Ikal Salehe, Adechelni Abukasim, Nugroho Lasabuda, bersama peserta lainnya, dan narasumber kegiatan tersebut Fahmi Gobel dan Muhammad Nur Alheid.*

Peliput : Muklas

Kapolda Berikan Rumus Ini ke Anggota Polisi agar Dicintai Masyarakat

0
Gambar : Kapolda Berikan Rumus Ini ke Anggota Polisi agar Dicintai Masyarakat.

TNews, KOTAMOBAGU – Dalam kunjungan kerjanya di Polres Kotamobagu Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan memberikan paparan yang mendalam mengenai rumus menjadi Polisi yang baik dan dicintai masyarakat. Dalam kegiatan tatap muka dan arahan kepada seluruh personel Polres Kotamobagu, Kapolda menggarisbawahi pentingnya menjauhi perilaku yang merugikan masyarakat dan institusi kepolisian.

“Ini penting! Rumus yang Saya tekankan kepada seluruh personel adalah jangan melakukan 3D+1N+1HG,” ungkap Kapolda Sulut dengan tegas.

Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa 3D merujuk pada larangan untuk mengambil Duit negara, Duit masyarakat, dan Duit anggota. Selanjutnya, 1N mengingatkan agar anggota Polisi tidak terlibat dalam perkara Narkoba. Terakhir, 1HG menekankan agar tidak ada Hubungan Gelap yang melibatkan anggota kepolisian.

“Penting untuk dipahami bahwa perilaku seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian secara keseluruhan,” tegasnya.

“Jalin hubungan baik dengan keluarga, jika kita di luar lingkungan jadilah panutan, dalam pelaksanaan tugas hindari hal yang dapat menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Kapolda menjelaskan bahwa banyak sekali harapan masyarakat terhadap insitusi Polri, terus mengintropeksi diri dan mengikuti perkembangan jaman. “Sebagai penegak hukum jangan sampai kita yang melanggar hukum berikan contoh yang baik kepada masyarakat agar bisa menjadi panutan dimasyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda Sulut juga memaparkan 7 program kebijakannya yang menjadi fokus dalam kepemimpinannya. Program-program tersebut mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara Polisi dan masyarakat.

“Saya berharap setiap anggota Polres Kotamobagu dapat memahami dan mengimplementasikan program-program ini dengan baik dalam setiap tindakan dan pelayanan yang dilakukan, Polisi bukan hanya sebuah pekerjaan, tapi panggilan untuk melindungi masyarakat dengan keberanian dan integritas. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas mengabdi untuk bangsa,” pungkasnya.

Kunjungan Kapolda Sulut ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan yang lebih jelas bagi seluruh personel Polres Kotamobagu dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional.*

Peliput : Muklas

Kapolda Letakan Batu Pertama Pembangunan Dua Kantor Mapolsek Polres Kotamobagu

0
Gambar : Kapolda Letakan Batu Pertama Pembangunan Dua Kantor Mapolsek Polres Kotamobagu, (26/4/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Polres Kotamobagu, bertempat di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan bersama dengan segenap Forkopimda Kota Kotamobagu melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Kotamobagu Selatan dan Polsek Kotamobagu Utara Polres Kotamobagu secara simbolis, Jumat (26/04/2024).

Momen bersejarah ini tidak hanya menjadi wujud nyata dari komitmen Polri untuk meningkatkan layanan kepolisian di wilayah tersebut, tetapi juga sebagai symbol adanya wujud Kolaborasi, kebersamaan dan kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam sambutannya yang bertempat di Ballrom Sutan Raja hotel, Irjen Pol Yudhiawan mengapresiasi Kolaborasi yang ditunjukan Forkopimda Kota Kotamobagu serta menekankan pentingnya kehadiran kepolisian yang efisien dan responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan kepolisian hingga pembangunan dua Polsek ini dapat direalisasikan.

Tidak hanya menjadi sarana bagi penegakan hukum, kantor Polsek yang baru ini juga diharapkan akan menjadi pusat pelayanan dan tempat konsultasi bagi masyarakat setempat. Ini adalah langkah konkret untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban di Kotamobagu.

Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama yang terus mengalir, pembangunan kantor Polsek Kotamobagu Selatan dan Polsek Kotamobagu Utara Polres Kotamobagu akan menjadi tonggak baru dalam membangun Kota Kotamobagu yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.*

Peliput : Muklas

Operasi Narkoba Berhasil, Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap di Diskotik Samudera Selatan Binjai

0
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Binjai telah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukumnya pada Kamis malam (25/4/2024).

TNews, BINJAI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Binjai telah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukumnya pada Kamis malam (25/4/2024).

Dalam operasi yang digelar di Diskotik Samudera Selatan, Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar.

Dari tersangka RA (19) asal Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan JPN (35) dari Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dan uang tunai.

RA diamankan bersama 3 butir pil ekstasi warna merah, sementara JPN didapati memiliki 74 butir pil ekstasi warna merah, 104 butir pil ekstasi warna biru, 13 butir pil Happy Five (H5), uang tunai Rp. 690.000, dan 1 buah tas pinggang hitam yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, MH, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi tentang peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Samudera Selatan.

Melalui penyelidikan dan pembelian terselubung, Satres Narkoba berhasil menangkap RA dan JPN serta menyita barang bukti yang cukup signifikan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Satnarkoba juga terus melakukan penelusuran untuk mengungkap jejak tersangka lainnya yang masih buron.

Penulis: Nanda Putra

PDIP Buka Pendaftaran Calon, Siapkan Kejutan di Pilkada November 2024

0
Olly Dondokambey

TNews, MANADO – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024 mendatang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil langkah awal dengan membuka pendaftaran calon kepala daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey, kepada wartawan di Kantor Gubernur pada Jumat (26/4/2024). “Sudah dibuka,” kata Dondokambey dengan singkat.

Meskipun PDIP cenderung mengutamakan calon petahana, Dondokambey menegaskan bahwa partai ini tetap membuka peluang bagi figur eksternal untuk mendaftar. “Tapi siapa yang terpilih,” tambahnya sambil tersenyum.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka, mengacu pada daftar calon petahana yang beredar, peluang bagi figur eksternal untuk diusung oleh PDIP bukanlah hal yang tidak mungkin.

“Figur luar PDIP nanti bisa mengisi komposisi yang masih kosong, misalnya papan dua di Tomohon, Bolsel, Minsel, juga daerah lain,” ungkap Tumbelaka.

Dengan pembukaan pendaftaran calon ini, PDIP tampaknya siap untuk memberikan kejutan dalam Pilkada November 2024. (**)

Peliput : Shera Umboh/Dede Lontaan

Kapolda Sulut Ancam Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di BMR

0
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., MSi, kepada insan PERS saat lawatannya di Mapolres Kotamobagu Jumat, (26/4/24).

TNews, SULUT – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan, mengeluarkan pernyataan keras terkait penindakan terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pada pertemuan dengan media di Mapolres Kotamobagu pada Jumat (26/4/24), Kapolda menegaskan komitmennya untuk memerangi kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem hutan.

“Pertambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujar Kapolda Sulut dengan tegas.

Dia juga mengungkapkan keprihatinannya atas penggunaan alat berat, seperti EXCAVATOR, yang digunakan dalam operasi PETI di beberapa lokasi di BMR. Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan akan bahaya penggunaan bahan kimia beracun dalam proses pengolahan emas ilegal.

“Kita harus waspada terhadap bahaya cemaran sianida dan merkuri, karena dapat membahayakan keselamatan warga sekitar,” tambah Kapolda.

Kapolda Sulut menekankan pentingnya intervensi segera dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak para pelaku PETI. Dia juga memberikan peringatan keras kepada siapapun yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini.

“Kami telah dengan tegas melarang operasi PETI di wilayah BMR. Siapapun yang terlibat dalam mendukung atau berkolaborasi dengan pelaku PETI akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Kapolda Sulut dalam memerangi kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan merusak ekosistem. (**)

Peliput : Denny Damopolii

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di DIY

0
Gambar : Jumpa pers Tahapan Pilkada 2024, di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024). Foto: Clementine Roesiani.

TNews, YOGYAKARTA – Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Guna kelancaran penyelenggaraan Pilkada, KPU DIY melakukan sejumlah persiapan, di antaranya adalah pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada di kabupaten/kota di DIY.

Ketua KPU DIY, Ahmad Sidqi dalam konferensi persnya di kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024) mengatakan, pihaknya siap mengulang dan mengawal kondusivitas Pilkada 2024 di kabupaten/kota di DIY seperti halnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 lalu.

Sementara itu, Sri Surani selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY memaparkan tahapan pendaftaran dari PPK dan PPS untuk Pilkada di kabupaten/kota di DIY 2024.

“Pendaftaran badan ad hoc PPK di masing-masing kabupaten/kota telah dibuka mulai 23-27 April 2024. Pendaftaran sebagai PPK dan PPS bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.”

Persyaratan Pendaftaran PPK dan PPS :

1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia paling rendah 17 tahun,
3. Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,
5. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun,
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS,
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,
8. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat,
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran :

1. Surat Pendaftaran,
2. Daftar Riwayat Hidup,
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik,
4. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat atau ijazah terakhir,
5. Pas foto,
6. Surat pernyataan, dan
7. Surat keterangan.

Jumlah Kebutuhan PPK dan PPS di DIY. Untuk PPK di masing-masing kabupaten/kota di DIY sejumlah 390 orang. Adapun rinciannya : Kota Yogyakarta 70 orang, Kabupaten Bantul 85 orang, Kabupaten Gunungkidul 90 orang, Kabupaten Kulon Progo 60 orang, dan Kabupaten Sleman 85 orang.

Sedangkan kebutuhan PPS di masing-masing kabupaten/kota di DIY berjumlah 1.314 orang, dengan rincian : Kota Yogyakarta 135 orang, Kabupaten Bantul 225 orang, Kabupaten Gunungkidul 432 orang, Kabupaten Kulon Progo 264 orang, dan Kabupaten Sleman 258 orang.

Masa Kerja Anggota PPK. Penetapan anggota PPK 15 Mei 2024 dan pelantikan 16 Mei 2024, masa kerja 16 Mei 2024-27 Januari 2025.

Masa Kerja Anggota PPS. Penetapan anggota PPS 25 Mei 2024, pelantikan 26 Mei 2024, masa kerja 26 Mei 2024-27 Januari 2025.

Adapun honorarium PPK dan PPS sebagai berikut : Ketua PPK 2.500.000/bulan, anggota PPK 2.200.000/bulan.

Sedang honorarium PPS : Ketua PPS 1.500.000/bulan, anggota PPS 1.300.000/bulan.

“Berkaca dari Pemilu lalu, pada Pilkada serentak ini pendaftar diharapkan bisa memastikan dalam kondisi sehat, khususnya tensi, gula darah dan kolesterol,” pungkas Surani.*

Peliput : Clementine

Dubai Datang ke Indonesia: Own a Part of Dubai

0

Pada tanggal 22 Juni 2024, di Episode Hotel, Gading Serpong akan menjadi pusat perhatian.

Tertarik memiliki properti mewah di Dubai? Kesempatan itu sekarang berada tepat di depan mata Anda! “Own a Part of Dubai” adalah acara yang tidak boleh Anda lewatkan. Diorganisir oleh “PT. SIGNATURE REAL ESTATE,” acara ini mengundang investor dan agen properti untuk merasakan pesona dan potensi tanpa batas pasar real estate Dubai.

Pada tanggal 22 Juni 2024, di Episode Hotel, Gading Serpong akan menjadi pusat perhatian. Para ahli properti langsung dari Dubai akan hadir untuk berbagi wawasan dan peluang investasi yang menarik.

Image

Mengapa Dubai?

Properti di Dubai menawarkan ROI yang menakjubkan, mulai dari 8% hingga sebanyak 12% atau lebih! Tidak hanya itu, nilai Apresiasi Modal rata-rata 40% memastikan bahwa investasi Anda tumbuh dengan cepat. Misalnya, beli properti senilai 1 miliar Rupiah Indonesia dan saat dijual kembali, dapatkan keuntungan hingga 1,4 miliar Rupiah!

Golden Visa: 10 Tahun Hidup Tanpa Masalah

Bukan hanya investasi menarik, memiliki properti senilai minimal 2 juta AED atau sekitar 8,9 miliar Rupiah Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan Golden Visa. Ini berarti Anda dapat tinggal di Dubai tanpa masalah selama 10 tahun! Semua proses akan diawasi oleh tim ahli dari PT. Signature Real Estate.

Image

0% Pajak: Kesempatan Tak Tertandingi

Di Dubai, Anda tidak perlu khawatir tentang pajak! Dengan 0% pajak, Anda dapat menikmati penghasilan Anda tanpa potongan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan diri Anda untuk “Dubai Datang ke Indonesia” pada tanggal 22 Juni 2024. Temukan dunia kemewahan, potensi investasi tanpa batas, dan gaya hidup luar biasa di Dubai!

Untuk Broker yang Tertarik Bergabung sebagai Agen Properti Klik untuk mendaftar https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSctfVGngtKw57zyO91Ksk6uCDe2I_t5YJQ5kkHwBGg3JA15bA/viewform

Untuk Pembeli Klik untuk mendaftar https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd0C9K8DXoi4p-xcb7guccmvt1ebAI4NXBJWSzzCj2W0n8a-w/viewform

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami

WhatsApp (+62) 877 55778881

Email infosignature.id@gmail.com

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

KPU Boltim, Sosialisasi Pembentukan Badan ADHOC Pemilihan Serentak Tahun 2024

0
Gambar : KPU Boltim, Sosialisasi Pembentukan Badan ADHOC Pemilihan Serentak Tahun 2024, (26/4/2024).

TNews, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan ADHOC (PPK dan PPS), pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, Bertempat di Sutan Raja kotamobagu, Jumat (26/4/2024).

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, maksud sosialisasi pelaksanaan tersebut guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan AdHoc Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Badan AdHoc ini diantaranya ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran calon anggota PPK pada tanggal 23-29 April 2024 serta pendaftaran calon anggota PPS pada tanggal 2-6 Mei 2024,” katanya.

Ikal Salehe menambahkan, mekanisme untuk perekrutan PPK dan PPS harus memenuhi syarat. “Proses tahapan perekrutan PPK dan PPS sudah dimulai, maka dari itu untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri silakan dengan mengisih persyaratannya melalui aplikasi Siakba atau langsung saja ke KPU Boltim,” ujarnya.

Selain itu Adhecelni Abukasim kadiv Data menyampaikan juga, setiap calon PPK dan PPS tidak terdaftar di sipol. “Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon PPK dan PPS harus mengecek dirinya apakah masuk dalam sipol atau tidak, karena ini penting,” tutupnya.

Diketahui yang hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisioner KPU Boltim Rusmin Mamonto, anggota komisioner KPU kadiv Nugroho Lasabuda, Wardoyo Elias, Adechelni Abukasim, Ikal Salehe, dan para peserta serta Narasumber Devita Pandey.*

Peliput : Muklas

Sampoerna Berikan Pelatihan Digitalisasi kepada 100 Pelaku UMKM di Kabupaten Bogor

0

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), melalui program pemberdayaan UMKM “Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC)” di bawah payung Program Keberlanjutan “Sampoerna Untuk Indonesia”, menggelar pelatihan bertajuk Optimalisasi Platform Digital untuk Pemasaran Produk UMKM di Bogor (25/4/2024). Acara yang merupakan bagian dari melalui program UMKM Untuk Indonesia 2024 (UUI) untuk Transformasi Digital 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan para pelaku UMKM, utama terkait optimalisasi penggunaan platform digital dalam memasarkan produknya.

Bogor, 25 April 2024 – PT HM
Sampoerna Tbk. (Sampoerna), melalui program pemberdayaan UMKM “Sampoerna
Entrepreneurship Training Center (SETC)” di bawah payung Program Keberlanjutan “Sampoerna
Untuk Indonesia”, menggelar pelatihan bertajuk Optimalisasi Platform
Digital untuk Pemasaran Produk UMKM di Bogor (25/4/2024). Acara yang merupakan
bagian dari melalui program UMKM Untuk Indonesia 2024 (UUI) untuk
Transformasi Digital 2024
ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan para
pelaku UMKM, utama terkait optimalisasi penggunaan platform digital dalam
memasarkan produknya.

Pelatihan ini diikuti oleh 100 UMKM dari Kabupaten Bogor. Mereka
tampak antusias mengikuti program yang digelar oleh SETC, bekerja sama dengan Yayasan Inovasi Teknologi
Indonesia (INOTEK), serta Pemerintah Kabupaten Bogor.

Turut hadir dalam pelatihan ini
adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman
Wahyu Budiana. Dalam sambutannya, Iman memberikan apresiasi kepada
Sampoerna dan Yayasan INOTEK atas penyelenggaraan acara pemberdayaan UMKM di
wilayahnya.

“Pemerintah daerah telah melaksanakan
berbagai program untuk meningkatkan kelas UMKM di Kabupaten Bogor. Dengan
adanya kolaborasi dan dukungan dari Sampoerna dan Yayasan INOTEK, program ini diharapkan
dapat meningkatkan kapasitas bisnis UMKM sehingga usahanya dapat semakin
melejit” ujarnya.

Pelatihan yang digelar pada bulan
Februari – September 2024 ini menargetkan sekitar 1.000 pelaku UMKM. Selama
mengikuti program ini, para pelaku UMKM akan menerima berbagai materi yang
relevan, seperti pemasaran melalui platform digital hingga penerapan sistem
pembayaran digital. Program ini dirancang untuk mendukung
pencapaian pemerintah Indonesia dengan target 30 juta pelaku UMKM untuk go digital pada tahun
ini.

Sejak didirikan pada 2007, SETC telah memberi pelatihan
kepada lebih dari 72.000 pelaku UMKM di Indonesia, baik secara daring maupun
luring. Program ini merupakan salah satu dari berbagai pelatihan dan
pendampingan UMKM yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan utama
SETC selama 17 tahun terakhir bagi UMKM di berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Ishak Danuningrat,
menyatakan bahwa Sampoerna berkomitmen untuk memperkuat perkembangan UMKM di
Indonesia, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital. “Sampoerna
secara konsisten mendukung kemajuan sektor UMKM sebagai salah satu motor utama
ekonomi negara,” ujar Ishak.

Direktur Eksekutif, Ivi Anggraeni, menyampaikan bahwa
UMKM sebagai penggerak perekonomian bangsa harus turut memanfaatkan teknologi
sebagai alat dalam mendongkrak usahanya untuk bertumbuh dan berkembang. “Melalui
upaya ini, maka kami yakin bahwa UMKM akan mampu untuk bersaing secara global,”
ujarnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

BERITA TERBARU