ADVETORIAL, BOLMONG – Guna menindaklanjuti adanya laporan warga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki, Senin 24 Oktober 2022.
RDP tersebut diketahui berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong.
Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, dihadiri langsing Anggota DPRD Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, serta Syahrudin Mokoagow.
Sulhan Manggabarani dalam kesempatannya mengatakan bahwa RDP itu digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di pelabuhan Labuan Uki.
“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, untuk itu kita panggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” tegas Sulhan.
Oleh karena itu kata Sulhan, gabungan Komisi DPRD Bolmong memanggil mitra kerja eksekutif dan instansi terkait untuk hadir dalam RDP ini.
Ia menegaskan, apapun hasil rekomendasi dari RDP yang dilaksanakan hari ini wajib dijalankan UPP Labuan Uki.
Menurutnya, aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar.
“Aspirasi masyarakat tentunya menjadi prioritas kami di DPRD,” pungkas dia.
Imran Asiaw