Djelantik Kembali Pimpin Golkar Kotamobagu Periode 2016 – 2021

0
608

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU–Musyawarah daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Kotamobagu yang dilaksanakan sejak Rabu (6/1) akhirnya ditutup setelah Djelantik Mokodompit ditetapkan sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu secara aklamasi Jumat ( 8/1) pukul 00: 35 Wita. Secara aklamasi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini setelah pimpinan sidang Alvian Ratu membuka skorsing siding pada pukul 23.24 wita.

Dari Musda Golkar yang dilaksanakan sejak Rabu itu, Djelantik terpilih secara aklamasi setelah hanya ada satu calon yang hadir. Bahkan dukugan ke Djelantik melebihi 50 persen plus satu yang terdiri dari dukungan 2 pimpinan kecamatan yakni Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Barat, organisasi sayap AMPI, Majelis Dakwa Islamiah (MDI), serta dukungan dari Dewan Pertimbangan.

Pimpinan sidang Alvian Ratu mengatakan, proses Musda yang dilakukan sesuai dengan penjaringan.

“Karena tidak ada calon lain, terpaksa kita langsung tetapkan aklamasi. Itu sesuai dengan juklak partai Golkar,” kata Alvian usai lakukan penetapan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua DPD II PG Kotamobagu, pimpinan sidang langsung melantik ketua DPD II PG Djelantik Mokodompit periode 2016-2021.

Musda partai Golkar ke IV yang dibuka sejak Rabu (6/1) molor setelah terjadi tarik menarik dilakangan internal partai Golkar. Bahkan nyaris ricuh setelah terjadi protes dari sejumlah kader saat Musda berlangsung. Musda akhirnya ditunda dan dilanjutkan Kamis. Namun dengan pertimbangan dan keputusan pimpinan sidang, Musda dilanjutkan hingga malam hari.

Djelantik mengaku dinamika yang terjadi saat Musda merupakan hal yang biasa. Bahkan Djelantik sendiri memberikan apresiasi kepada kader partai yang hingga akhir Musda masih konsisten untuk melanjutkan pelaksanaan Musda hingga selesai.

 

 

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.