TOTABUANEWS, BOLMUT – Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 295 Tahun 2016, dan Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karel Bangko, SH bersama Wakil Ketua Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I dan Wakil Ketua Drs. Salim Bin Abdullah secara resmi melantik Anggota DPRD PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sabir Datungsolang menggantikan Wahab Lakoro yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh memberi apresiasi dan penghargaan kepada Wahab Lakoro (Almarhum) atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai Anggota DPRD. “Semoga semua kebaikannya menjadi amal ibadah dihadapan Allah SWT,” ujar Bupati.
Disisi laian Bupati berharap pengisian kekosongan keanggotaan ini semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lanjut Pontoh Sebagai anggota DPRD yang baru, diharapkan juga dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan Anggota yang lain untuk berkiprah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan baik guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat bolmut.”kata Bupati Depri Pontoh