TNews, MANADO – Fatwa MUI Bolmong yang mengatakan kalau ajaran Laduna Ilma Nurul Insan pimpinan Sukron Mamonto sesat, diperkuat oleh MUI Sulut. Melalui ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur menyatakan, pihaknya menempuh proses wajar dalam menjatuhkan fatwa ajaran sesat terhadap Laduna Ilma Nurul Insan pimpinan Sukron Mamonto. “Kami punya buktinya dari buku serta bukti lainnya,” kata dia.
Menurut dia, majelis fatwa tidak sembarangan mengeluarkan fatwa. Semuanya sudah melewati prosedur.“Kami sudah bertemu enam kali, punya bukti, juga punya keterangan dari imam se Bolmong, bahwa ia tak pernah sembahyang, keterangan itu dibatas meterai, jadi kami tidak sembarangan menjatuhkan fatwa,” ucapnya.
Terkait Sukron bila menempuh jalur hukum, ia mempersilakan. Hanya ia memberi peringatan.”Kami punya pengacara kondang, saya akan bawa ini ke tingkat tertinggi, MUI itu besar, bisa – bisa ia tak dilantik,” kata dia.
Dikatakannya, fatwa itu dimaksudkan untuk meluruskan ajaran. Ia minta Sukron kembali ke jalan yang benar. “Kembalilah ke jalan yang benar,” katanya.
Tim Totabuan News