TOTABUANEWS, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Kotamobagu (KK), terus melakukan patroli setiap hari selama 1x 24 jam selama bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah.
Kepala Satpol PP Sahaya Mokoginta, Senin (30/06) kepada Totabuanews menjelaskan, dengan pemberina surat edaran terkait pelarangan tempat hiburan malam (THM) melakukan aktivitas selama Ramadhan 1435 Hijriah, maka pihaknya akan menjalankan kewajibannya.
Ia menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI akan melaksanakan patroli setiap malam ke sejumlah lokasi THM.
Kemudian, lanjut Sahaya, akan melakukan pengawasan terhadap perhotelan, rumah-rumah kos, dan kios-kios yang diduga tempat mengedarkan minuman keras, serta lokasi-lokasi yang selama ini sering kali dimanfaatkan untuk perbuatan asusila.
“Kita akan awasi semua titik-titik yang dianggap dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. Juga, yang berpeluang dimanfaatkan sebagai tempat mesum,” kata Sahaya.
Sesuai pengalaman bulan suci Ramadhan sebelumnya, terdapat titik-titik seperti jalan lingkar Bukit Ilongkow yang sering kali dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan asusila sehingga menjadi salah satu sasaran patroli Satpol PP.
Tujuanya, menurut Sahaya selain menciptakan Kamtibmas selama bulan Ramadhan. Juga agar bulan suci ini tidak dinodai dengan hal-hal yang berbau asusila atau pelarangan ketentuan agama. (dar)