Bupati Yasti Beri Materi 4 Fungsi Organisasi Pemerintahan di Latsar CPNS Bolmong

0
24

ADVETORIAL, BOLMONG –  Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, memberikan materi 4 fungsi organisasi pemerintahan di  Latihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksankan oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong, Jumat (25/10/2019), di Gedung Yadika Kopandakan II.

Dalam kesempatannya, Bupati Yasti  mengatakan, bahwa Lastsar sangat penting dalam membentuk karakter menjadi ASN yang disiplin, loyal, handal dan berintegritas.

“Meski ini baru latihan dasar, namun ini akam membentuk para CPNS menjadi dispilin, loyal terhadap pekerjaan serta lewat lastsar ini diharapkan bisa melahirkan PNS yang handal dan berintegritas,” kata Bupati saat menyampaikan materi di hadapan 108  peserta Lastsar CPNS gelombang pertama.

Lebih lanjut top eksekutif di Tanah para Bogani tersebut menegaskan, meski sudah dinyatakan lulus menjadi PNS, tapi sangat penting untuk mengikuti latsar dikarenakan kegiatan itu adalah salah satu komponen dalam perekrutan CPNS. “Saya harap kegiatan latsar ini benar-benar diikuti,”ungkapnya.

Selanjutnya dihadapan para CPNS, Bupati menjelaskan 4 Fungsi Organisasi Pemerintahan.

Bupati Yasti menuturkan ada empat fungsi organisasi pemerintahan. Empat fungsi tersebut antara lain: pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan pengaturan.

Pelayanan kata bupati adalah outputnya keadilan. Adil disini maksudnya adalah tanpa membedakan suku, ras dan agama. Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Dan fungsi pelayanan adalah agar masyarakat mendapatkan keadilan.

Fungsi yang kedua adalah pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Fungsi pembangunan katanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Fungsi yang ketiga adalah pemberdayaan. Manfaat program pemberdayaan yaitu adanya kemandirian. Dan pemerintah kabupaten Bolmong saat ini terus berupaya agar masyarakat dapat diberdayakan sesuai dengan potensi yang dimilikinya masing-masing.

Fungsi yang keempat yaitu pengaturan. Manfaatnya adalah untuk menjaga ketertiban. “Masyarakat perlu diatur dengan peraturan daerah pemerintah juga diatur dengan undang-undang,” terangnya.

 

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.