Dekot Undang Lembaga Adat se – Kotamobagu

0
97

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui pansus tiga yang di ketuai oleh pimpinan DPRD Hi Ahmad Sabir, SE,  mengundang seluruh lembaga adat di 33 Kelurahan dan Desa se – Kota Kotamobagu pekan lalu.

Undangan para wakil rakyat itu, guna membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kelembagaan adat yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.

Pertemuan itu dipimpin oleh wakil ketua Pansus tiga, Ir Ishak Sugeha, ME dan dihadiri anggota Pansus serta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu.

Ishak ketika dihubungi Totabuanews mengatakan, meski pihaknya telah mengantongi  regulasi yang menjadi acuan untuk Ranperda kelembagaan adat. Tapi mereka tetap menggali soal adat kepada para lembaga adat di daerah ini. “Itu gunanya untuk persamaan persepsi soal kelembagaan adat dan penerapan di tengah – tengah masyarakat,” ucap ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Kegiatan itu berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu, jalan Paloko – Kinalang Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.