DPRD Sulut Apresiasi OD-SK Sukses Pertahankan Opini WTP Ke Delapan Kali

0
32

ADVETORIAL, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, Jumat (13/05) pagi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok ,serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Steven OE Kandouw, dan Anggota VI BPK RI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA,.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI). Hasil laporan ini disampaikan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dihadapan Rapat Paripurna DPRD Sulut Jumat (13/3/2021) di kantor DPRD Sulut.

Dalam sambutannya Lustrilanang menyampaikan pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam Pengelolaan Keuangan. “Pemeriksaan terhadap laporan Keuangan tetapi bertujuan untuk memberikan Opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” ungkap Lustrilanang.

Juga dikatakan Ketua VI BPK- RI ini, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.” BPK mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah atas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021 sehingga terjadi perbaikan pada penyajian laporan Keuangan,” kata Lustrilanang.

Opini terhadap LKPD merupakan pernyataan pemeriksa mengenai kewajaran oleh pemeriksa yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan Pengungkapan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas Sistim pengendalian interen, sehingga atas kesesuaian kriteria maka BPK menyimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Sulut Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis Aktual dan diungkapkan secara memadai juga tidak terdapat ketidak patutan yang mempengaruhi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan.

Terkait opini WTP yang telah diraih atas LHP LKPD 2021, BPK masih menemukan adanya permasalahan yang kiranya menjadi perhatian OD-SK agar tidak kembali terjadi antara lain:

  1.  Pengelolaan Pajak dan Retribusi yang belum tertib.
  2.  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih perlu perbaikan terutama dalam hal masih ditemukannya beberapa realisasi BOS tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3.  Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan yang terjadi setiap tahun.

Sementara itu terkait LHP BPK terhadap LKPD tahun 2021, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BPK- RI bersama jajaran yang dari tahun ke tahun secara Optimal melakukan audit terhadap LKPD, bahkan Tahun Anggaran 2021 BPK tidak pernah putus melakukan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan.

“Pemerintah Sulut bersama segenap jajaran sangat bersyukur dan berbahagia karena LKPD 2021 memperoleh Opini WTP.” Raihan WRP sudah ke delapan kali secara berturut turut dimana Enam kali dimasa pemerintahan OD-SK,” ungkap OD.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen juga bersyukur karena Pemerintah Sulut dibawa Kepemimpinan OD-SK kembali berhasil mendapatkan Opini WTP, ini tentu sebuah Prestasi yang terus dipertahankan.” DPRD dalam fungsi pengawasan akan melakukan pengawasan khususnya terhadap catatan yang diberikan oleh BPK dalam LHP LKPD,” kata Silangen.

Sukses pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rang penyerahan LHP BPK- RI atas LKPD Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan disyukuri oleh Sekertaris DPRD Gledy Kawatu karena gelar Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus A Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkai dan Wakil Ketua Billy Lombok tersebut berjalan dengan baik.” Bersyukur kepada Tuhan atas tuntunan-Nyalah acara Paripurna LHP BPK terhadap LKPD Sulut bisa sukses,” ungkap Kawatu.

Adve/Shera

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.