Legislatif dan Eksekutif Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2019

0
33

ADVETORIAL, BOLMUT – Setelah menggelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2019 Dan APBD 2020 pada jumat, (05/08/2019), hari ini, Senin (05/08/2019) DPRD Bolmut kembali melakukan sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmut terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak, S.Pd.I dan dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Bolmut 2019 antara Bupati Bolmut dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut.

Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bolmut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diperlukan sebagai dasar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 dan KUPA-PPAS 2019, maka DPRD dan pemerintah daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing, ” Tutur Ketua DPRD.

Oleh Sebab itu, kata Ambarak, sinergitas dan kemitraan perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi, tugas dan peran dalam membangun Bolaang Mongondow Utara yang lebih mapan.

“Insya Allah dengan adanya penandatanganan KUA dan PPAS ini penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah  benar-benar dapat diabadikan bagi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.