Pemkab Boltim Gelar Penanaman Pohon

0
55
Pemkab Boltim Gelar Penanaman Pohon
ADVETORIAL, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Program kegiatan Penanaman pohon dengan tema ”Kecil menanam Dewasa memanen,” ujarnya.
Acara tersebut berlangsung di SMP satap Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim pada 28/11/2016. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Boltim Sehan Landjar, ketua PKK Boltim Ny Nursiwin dunggio, para Kepala SKPD, Kapolsek kotabunan, Danramil Kotabunan, Para aparat serta seluruh siswa SD dan SMP di Satap kotabunan.

Pemkab Boltim Gelar Penanaman Pohon

Bupati Boltim dalam sambutanya mengatakan, dimana program ini sangatlah mulia, sebab dapat membantu pertumbuhan kesehatan masyarakat. ”Dengan banyak pohon yang ditanam, maka semakin sehat warga Boltim,”kata Bupati dalam sambutanya.
Ia menjelaskan, dimana program tersebut sudah diatur dalam Peraturan pemerintah. ”Agenda ini, sudah menjadi rutin di Indonesia, sebagaimana peraturan Presiden no 8 tahun 2008, serta undang undang nomor 16,” tambahnya.
Bupati menjelaskan, tentang kondisi hutan di boltim yang kian kritis, sehingga perlu dilakukan usaha penanaman melalui para putra putri daerah. ”Sudah puluhan ribu hutan kita rusak, sehingga dengan menggiatkan program ini, daerah boltim kedepan akan menjadi daerah yang kaya akan pepohonan, masyarakatnya pun akan sehat karena oksigen yang ada pada pepohonan membantu menyehatkan masyarakat,”jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menghimbau kepada Kapolsek kotabunan agar segera menindak para pelaku ilegaloging. ”Siapapun yang mengolah kayu tanpa izin, silahkan ditangkap dan diproses, karena dinilai merusak hutan diboltim,” tegasnya.
Diketahui bupati Boltim sehan landjar usai menyampaikan sambutan, langsung menuju kelokasi penanaman dan menanam Pohon kayu bersama para siswa SD dan SMP.
Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.