Cegah “Balapan Liar” Polres Bengkulu Selatan Turunkan Tim UKL Regu I

0
202
Gambar: Cegah “Balapan Liar” Polres Bengkulu Selatan turunkan Tim UKL Regu I.

TNews, BENGKULU SELATAN – Langkah antisipasi atau pencegahan terhadap terjadinya Balapan Liar dan 3 C (Curat, Curas, Curanmor) serta hal lain yang berpotensi sebagai gangguan terhadap situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu tadi malam Sabtu (15/4) menurunkan Tim UKL yang bergerak secara mobile dan stasioner.

Diawali dengan pelaksanaan apel pemeriksaan kelengkapan anggota dan sarana pendukung kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam kesempatan ini Kabagops Polres Bengkulu Selatan AKP Andri Anwar, S.H, M.M yang memimpin Tim UKL Regu I mengingatkan seluruh anggota untuk dapat menjalankan tugas secara humanis.

“Utamakan pencegahan, namun jangan ragu untuk secara tegas melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran hukum yang bersifat membahayakan keselamatan orang lain,” pesannya.

Tim kemudian dibagi menjadi dua dengan yang bersifat stasioner melaksanakan Standby di sekitar kawasan Jalan Jenderal A. Yani sampai dengan Jalan Jendral Sudirman Kota Manna yang biasa terjadi BALI (Balapan Liar) dan Sat Lantas bersama tim Patroli Sat Samapta dan yang secara mobile melakukan pencegahan BALI menggunakan kendaraan Dinas Kepolisian.

Dari pantauan media, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K, M.H turut hadir dan mengecek kegiatan personil di Strong poin yang telah ditentukan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H  S.I.K, M.H melalui Kabagops AKP Andri Anwar, S.H, M. M mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di saat bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, untuk malam ini telah dilakukan penindakan berupa tilang terhadap 5 Ranmor roda dua yang menggunakan Knalpot Brong.

“Giat ini kita laksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di saat bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, dan tadi telah dilakukan penindakan berupa tilang terhadap 5 Ranmor roda dua yang menggunakan knalpot Brong,” pungkasnya.*

Reporter : Sony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.