Wakil Bupati Biak Apresiasi DPRD Atas MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA 2023

0
30
Wabup Biak Numfor Tanda tangani MoU KUA/PPAS Perubahan Anggaran TA 2023, Ruang Sidang DPRD Kab. BN

TNews, Biak – DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2023, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jumat (22/9/2023)

Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Biak Adrianus Mambobo, S.Pd. dan dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Calvin Mansnembra, Plt Sekda Biak Numfor, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, para Asisten dan tamu undangan lainnya.

Adrianus Mambobo, S.Pd menjelaskan, bahwa agenda pembahasan yang dilakukan DPRD kali ini tentang materi KUA/PPAS Perubahan 2023, dan paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan serta Raperda Non APBD 2023.

“Dari tiga agenda ini, yang baru diselesaikan pertama pada hari Jumat (22/9) ini adalah kebijakan umum anggaran, dimana dalam pembahasan kali ini kebijakan umum anggaran kita kaji dan kita sesuaikan dengan kondisi daerah tapi juga nasional yang menjadi asumsi atau dasar untuk penyusunan kebijakan pemerintah terhadap keuangan daerah,” katanya

Lebih lanjut dikatakan, pada rapat kali ini ada hal yang menarik dari pembahasan Banggar dengan Pemda menyangkut rencana kerja Pemerintah yang diharapkan sinkron dengan kebijakan umum.

Hal ini berarti bahwa kebijakan umum harus diambil dari rencana kerja Pemerintah daerah yang telah disusun terutama menyangkut perubahan tersebut.

“Jadi dari gambaran ini, kita lihat bahwa dalam dokumen kebijakan umum dengan rencana kerja Pemerintah daerah ada hal yang kita lihat kurang sinkron. Ya, seharusnya kalau RKPD itu mengisyaratkan sesuatu, maka itu yang dilakukan pada kebijakan umum dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur oleh Menteri Keuangan. Karena ini kita berbicara soal keuangan,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya melihat ada keadaan yang cukup mengganggu stabilitasi keuangan daerah di tahun ini untuk memasuki 2024. “Dan kita ingin hal itu dijelaskan oleh Pemerintah daerah,” imbuhnya

Pemerintah daerah kemudian memberikan jaminan bahwa defisit yang terjadi karena adanya kegiatan Sail Teluk Cendrawasih (STC). “Jadi ini yang setelah Pemerintah jelaskan barulah kita menerima bahwa sudah ada langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah daerah untuk menyelesaikan atau mengatasi defisit itu sehingga akhirnya pada malam hari ini kita melakukan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah daerah,” tandasnya.

Mambobo menambahkan, agenda ketiga pada Senin (25/9/2023) dimana akan masuk pada Paripurna Pembahasan Perda Rancangan Peraturan daerah APBD Perubahan.

“Kita juga akan bahas Raperda Non APBD yakni, yang sebenarnya menjadi inti dari non APBD itu adalah pajak dan retribusi dan ada beberapa Peraturan daerah yang diusulkan juga untuk kita bahas dan untuk disepakati bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Wabup Calvin Mansnembra memberikan apresiasi atas terlaksananya MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2023.

Hal ini menurutnya, karena adanya sinergitas juga komunikasi yang bagus antara Pemda dengan Dewan. Dimana kerjasama ini ditunjukkan mulai dari proses penyusunan hingga proses penandatangan MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2023.

“Karena itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat atas proses yang sudah berjalan sampai pada malam hari ini,” tandasnya

Reporter : Vhie 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.