Bansos Tahap V, VI dan VII Pemkab Bolmong disalur Akhir Oktober

0
456
Bupati Yasti saat menyerahkan Bansos Tahap IV beberapa waktu lalu di Kecamatan Lolayan. (Foto : Imran Asiaw/TNews)

TNews, BOLMONG — Proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap V, VI dan VII Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini terus dirampungkan.

Hal itu dilakukan dalam rangka penanganan bencana non alam Covid-19 bagi masyarakat terdampak.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bolmong I Nyoman Sukra, saat ini pihaknya sedang merampungkan bantuan untuk tahap V, VI dan VII yang rencananya akan disalurkan pada akhir bulan oktober tahun 2020.

“Bantuan pangan berupa beras untuk tahap V sudah ada tinggal didistribusikan. Kami masih menyiapkan untuk tahap VI dan VII. Rencananya bantuan ini disalurkan akhir Oktober,” kata Nyoman, Senin (12/10/2020).

Adapun untuk bantuan sembako dari Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong saat ini juga tengah disiapkan. Dikatakan Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela, Bansos tahap V telah ada dan untuk VI dan VII dalam proses pengadaan barang.

“Tahap V sembako sudah ada, masih menunggu tahap VI dan VII. Sesuai petunjuk pimpinan akan disalurkan akhir Oktober,” tutur Bambela.

Sebelumnya, Pemkab Bolmong merencanakan penyaluran Bansos bagi masyarakat sampai bulan desember mendatang. Rencananya, untuk Bansos tahap V, VI dan VII akan disalurkan serentak pada akhir bulan Oktober atau awal bulan November mendatang.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyalurkan Bansos tahap IV di 15 Kecamatan belum lama ini.

“InshaAllah untuk penyaluran Bansos jatah bulan agustus, september dan oktober akan serentak disalurkan pada akhir bulan oktober atau paling lambat awal november. Bansos ini akan terus kita berikan sampai bulan desember nanti. Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk menangani dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat,” ungkap Bupati.

Top Eksekutif Pemkab Bolmong itu menjelaskan, dalam penyaluran bansos, pihaknya menerapkan asas keadilan. Dimana, nominal bantuan bagi masyarakat baik yang mendapatkan bantuan dari APBN maupun APBD itu semuanya sama.

“Jadi bagi para penerima BST dan BLT yang mendapatkan bantuan uang tunai dari APBN itu kita subsidi dengan 10 kilogram beras atau Rp 100.000, agar sama dengan penerima bantuan dari APBD Bolmong sebesar Rp 400.000,” kata Bupati.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.