‎Bekerja Tidak Sesuai Aturan, Pol-pp Bolmong Bakal Diberhentikan

0
116
‎Bekerja Tidak Sesuai Aturan, Pol-pp Bolmong Bakal Diberhentikan
ilustrasi
TOTABUANEWS, BOLMONG – 15 Desember seluruh Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Bolmong dirumahkan, tercatat di Bolmong ada sebanyak 135 orang yang merupakan anggota Pol-PP di Pemkab Bolmong.  Sementara, Pemkab akan melakukan seleksi anggota selama tiga bulan berjalan ini.
“Sebanyak 135 anggota Pol-PP kita akan melakukan penambahan sebanyak 65 orang, dan itu akan diseleksi selama tiga bulan berjalan ini, karena Pemkab akan jadikan 200 anggota PolPP di Bolmong untuk 2018 mendatang,” ungkap Sekretaris Pol-PP Bolmong Linda Lahamesang, Kamis (12/10/2017) diruang kerjanya.
Menariknya, dari 135 anggota PolPP Bolmong saat ini, belum tentu akan terpanggil lagi untuk tetap bekerja. Sebab, masih dilakukan perekrutan serta tahapan seleksi sesuai persyaratan yang berlaku.
“Sangat berpotensi besar akan terganti, bukan berarti sudah pada posisi aman, mereka harus menunggu panggilan lagi karena selama ini kita masih menilai kinerja. Sesuai aturan jika tahapan seleksi sudah dilaksanakan maka Pol-PP digabung bersama Damkar untuk bekerja pada tahun 2018 nanti,” tambahnya.
Lanjutnya, siapa saja yang akan mendaftar, syaratnya minimal lulusan SMA/SMK sederajat. Dan paling penting dan wajib harus ada SKCK. “Untuk laki-laki minimal tinggi 165 cm, sedangkan perempuan 155 cm. Jika akan terpilih maka harus bekerja sesuai aturan yang telah diatur oleh Pemkab Bolmong,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.