DPRD Gelar Dua Agenda Paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolmong 2021 Resmi Ditetapkan Jadi Perda

0
79
Ketua DPRD Welty Komaling saat menyerahkan berita acara penyerahan atas Ranperda tentang pelaksanaan APBD Bolmong TA 2022 kepada Pj Bupati Limi Mokodompit. (Foto/DPRD Bolmong)

ADVERTORIAL, BOLMONG – Dengan melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Bolmong tahun anggaran 2021 dan telah ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Selanjutnya, paripurna dilanjutkan penyampaian atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Selasa 19 Juli 2022.

Dihadiri Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, Pj Bupati Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Sangadi, serta seluruh fraksi dan anggota DPRD Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Dan pimpinan DPRD Sulhan Manggabarani serta Sukron Mamonto.

Paripurna dapat dilakukan sesuai dengan aturan lebih dari setengah anggota DPRD Bolmong telah menandatangani daftar hadir.

“23 anggota DPRD Bolmong telah menandatangani daftar hadir maka dengan demikian rapat paripurna ini memenuhi qourum untuk dilanjutkan,” kata Welty, saat membuka rapat paripurna DPRD tersebut. Anggota badan anggaran DPRD Bolmong Satira Manoppo membacakan pemandangan enam fraksi di DPRD Bolmong. Enam fraksi itu yakni Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat. Enam fraksi tersebut menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, masukan, saran, koreksi ranperda ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Ada beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya akan jadi masukan dan bahan evaluasi kami dari eksekutif kedepan,” kata Limi. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran Pemkab Bolmong dan semua pihak yang telah bekerja ikhlas dan tulus sehingga ranperda ini dapat ditetapkan menjadi perda.

“Catatan dari pandangan enam fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Bolmong kedepannya,” tutupnya.

Diketahui, salah satu yang menjadi catatan fraksi diantaranya fraksi PDIP yakni PAD PDAM menurun dari 1 miliar menjadi 200 juta.

Masalah pengelolaan aset daerah yang jadi catatan BPK RI, pelayanan kependudukan ditingkat desa, dan permintaan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD Pemkab Bolmong. Hal yang sama juga catatan pandangan fraksi lainnya seperti Nasdem untuk memperjelas masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel.

Selanjutnya rapat selesai dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 mendatang.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.