Hadir di Musrenbang Kecamatan Lolak, Yasti Paparkan Capaian Kinerja Selama Memimpin Bolmong

0
59

TNews, BOLMONG — Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terus dilaksanakan.

Senin 21 Februari 2022, jadwal Kecamatan Lolak dan Sangtombolang.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow saat hadir di Musrenbang Kecamatan Lolak, yang dilaksanakan di Desa Solog menjelaskan tentang pelayanan publik oleh Pemkab Bolmong, selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk. yang dinilai oleh dua lembaga, yaitu Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di kondisi awal pelayanan publik sebelum saya menjadi Bupati, itu berada di zona merah. Kemudian di tahun 2018, kita untuk penilaian Ombudsman yang kita targetkan berada di zona hijau, oleh Ombudsman kita berada di zona kuning. Itu mulai dari tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021,” ungkap Bupati Yasti.

Bupati Yasti juga menjelaskan soal Kabupaten Bolmong yang masih berada di zona hijau.

“Ombudsman itu dalam penilaiannya adalah memperhatikan betul-betul pelayanan publik, mulai dari sarana dan prasarana. Nah di Bolmong saat itu, kantor pelayanan publik masih banyak yang hanya menyewa, belum memiliki bangunan sendiri mulai dari Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan,” kata Yasti.

Selain itu untuk capaian penilaian KPK, Bupati Yasti mengatakan  semua OPD yang ada di Bolmong, semua berada dI zona hijau sesuai target Pemkab Bolmong.

“InsyaAllah ini harus terus dipertahankan,” ujarnya.

Terkait penilaian-penilaian itu lanjut Yasti, adalah penilaian dari lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh negara sesuai dengan Perundang-undangan untuk menilai terkait kinerja pemerintah daerah.

“Jadi harus saya yang menjelaskan, agar supaya tidak bias. Karena ini adalah akhir dari periode saya dengan pak Yanny sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Tentunya, saya harus menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini kepada saya dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow,” tuturnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.