Ini Prosedur Pembuatan e-KTP di Bolmong

0
55
11.000 Blangko e-KTP di Disdukcapil Bolmong Siap Cetak

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipik(Disdukcapil) Kabupaten Bolmong, Iswan Gonibala menegaskan pihak mereka dalam menerbitkan e-KTP ke warga sudah sesuai perosedur.

Begitu juga dengan menerbitkan Kartu Keluarga, Disdukcapil memproses pembuatan karu keluarga jika persyaratan dari desadan kelurahan sudah terpenuhi.“Sebaliknya seperti itu, jika tidak ada surat pengantar, maka pihak kami tidak bisa melakukan pembuatan e-KTP,” kata Iswan.

“Seperti itu prosedurnya, kita bisa cetak e-KTP asalkan ada surat pengantar. Tidak ada kartu keluarga,tidak bisa dicetak karena sistem akan menolak,” tandasnya.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.