Jual Beli Jabatan Bakal Diproses Hukum

0
134
Yusra: Hari Ini Semua Dokumen Dikumpul
Yusra Alhabsyie

Copy-of-Yusra-Alhabsy-7TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dugaan terjadinya jual beli jabatan Kepala Sekolah pada rolling beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan serius dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong. Bahkan, dengan tegas para wakil rakyat tersebut mengatakan, kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika itu terbukti maka kami akan rekomendasikan untuk diproses secara hukum,” tegas Yusra Alhabsyi saat dimintai tanggapannya, Senin (12/05) kemarin.

Yusra menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan mereka saat ini, terlebih dahulu membentuk panitia khusus (Pansus), untuk menindak lanjuti masalah tersebut.

“Seharusnya ini masih kewenangannya Komisi I, akan tetapi karena masalah ini sudah sangat urgen dan harus segera ditindaklanjuti, maka saya setuju untuk mendorong pembentukan Pansus,” terang Yusra yang juga Ketua Komisi I DPRD Bolmong.

Terpisah, Welty Komaling saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat. Bahkan kata Welty besaran dananya pun cukup bervariasi.

“Secara lisan sudah ada yang memberikan laporan soal jual beli jabatan. Besarannya ada yang 5 sampai 15 juta. Dan jika Pansus menemukan ini, oknum-oknum yang terlibat, pasti akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Welty.

Politisi PDI-P itu juga sangat menyayangkan rolling di lingkup Dinas Pendidikan Bolmong tersebut, tidak berdasarkan kompetensi serta aturan yang berlaku.

“Sebenarnya banyak yang saat ini sudah bisa menjadi Kepsek, dilihat dari golongan serta kepangkatannya. Akan tetapi, mereka tidak memberikan upeti sebagaimana yang diminta, sehingga mereka ini tersingkir dari jabatan itu. Ada beberapa orang yang datang melapor kepada saya seperti itu,” terang Welty.

Sayangnya, hingga berita ini naik cetak, Kepala BKD Bolmong, H Sunge Paputungan Bsc, saat dikonfirmasi kemarin, dengan nomor telepon selulernya 08539867XXXX dalam keadaan tidak aktif. Demikian juga Kepala Bidang (Kabid) mutasi BKD Bolmong, Jhon Lun saat dihubungi melalui telepon gengamnya dengan nomor 08219047XXX dalam keadaan aktif tapi tidak diangkat. (win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.