Kehadiran ASN Bolmong Sudah 90 Persen

0
48
Kekurangan Anggaran Rp136 Miliar Terjawab
Tahlis Gallang

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus diseriusi oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati (Wabup) Yanni Ronni Tuuk. Bahkan untuk menseriusi kehadiran abdi negara ini, Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang terus melakukan apel pagi dan sore. “Ini kebijakan untuk menegakan disiplin ASN di Pemkab Bolmong,” kata Tahlis, Senin (21/8/2017).

Lanjut, mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini menuturkan, ini murni semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan pemerintahan. Ini juga sudah terbukti, sejak diterapkan kebijakan ini, kehadiran ASN Bolmong sudah mencapai 90 persen dari sebelumnya hanya 60 persen. “Setelah diterapkan kebijakan ini. Akhirnya membuahkan hasil yang maksimal. saat ini apel pagi dan sore sudah menjadi rutinitas absensi ASN Pemkab Bolmong,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Hamri Binol mengatakan, saat ini sudah menjadi ketentuan ASN untuk mengikuti apel pagi dan sore. “Jika ada ASN yang tak ikut apel, maka akan diberikan sanksi. Penerapan sanksi ini bisa saja sampai pada pemecatan, jika ha itu terbukti melanggar aturan kode etik sebagai aparatur negara, dan itu sudah ada yang terjadi,” kata Hamri.

Tambahnya, sebelumnya ada empat ASN yang diberikan sanksi berat, karena terbukti melanggar peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

“Kita tinggal menunggu hasil. Karena majelis sidang kode etik memberikan sanksi berat  yang bisa menimbulkan pada pemecatan,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.