Larangan Merokok di Lembaga Pendidikan Terus Didukung

0
202
Larangan Merokok di Lembaga Pendidikan Terus Didukung
TOTABUANEWS, BOLMONG – Sesuai surat edaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) tahun 2015 untuk larangan area bebas merokok di lingkup pendidikan mendapat tanggapan serius dari DPRD Bolmong komisi III selaku mitra kerja.

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) dari fraksi Demokrat Doni Lumenta ini perlu dilakukan sesuai surat edaran dari Kementrian pendidikan. “Saya sangat dukung dengan keluarnya surat edaran pelarangan area merokok di lingkup belajar, supaya bisa menjadi contoh kepada siswa merokok tidak baik untuk kesehatan,” ujar Lumenta, Rabu, (03/08/2016) kemarin.

Lanjutnya, kementrian juga mengeluarkan ada empat peraturan dan satu edaran, diantara Peraturan tentang Pengenalan Linkungan Sekolah (PLS), Kekerasan terhadap siswa didik, penanaman budi pengerti dan kawasan sekolah bebas merokok dan himbauan mengatar anak awal sekolah bagi orang tua.  “Semua aturan harus ditindak lanjuti oleh Diknas Bolmong lewat surat edaran yang ada, ini perlu untuk menjadikan lembaga sekolah di Bolmong berkwalitas dalam mendidik siswa,” ungkapnya.

Seperti diketahui empat aturan dan satu ederan tersebut sudah berlaku di semester pertama di tahun ini.

PELIPUT : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.