Libur, ASN Bolmong Masuk Kerja Tahun Depan

0
157
Ilustrasi

TNews, BOLMONG – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor : 850/19.126/II/Sekr-BKD, pada tanggal 23 Desember 2019, tentang cuti bersama khusus hari raya natal 25 Desember 2019 dan tahun baru masehi 2020, di wilayah Provinsi Sulut.

Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Bolmong dengan nomor : 800/B.03/BKPP/319, menetapkan hari libur dan cuti bersama khusus Pemda Bolmong.

Menurut Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba Mengatakan, libur dan cuti bersama akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2019  dan berakhir pada tanggal 03 Januari 2020. “Sedangkan untuk apel perda kerja tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 06 januari 2020,”ungkapnya.

Amba melanjutkan, bagi instansi pemerintah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, agar mengatur jadwal pelaksana piket saat cuti bersama. “ Diharapkan ini menjadi perhatian kita semua,”tuturnya.

Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama.

Hari Libur Nasional

  1. Rabu, 24 Desember 2019,  Hari Raya Natal
  2. Rabu, 25 Desember 2019, Hari Raya Natal

Cuti Bersama Khusus Wilayah Sulut

  1. Kamis, 26 Desember 2019, Cuti Bersama
  2. Jumat, 27 Desember 2019, Cuti Bersama
  3. Senin, 30 Desember 2019, Cuti Bersama
  4. Selasa, 31 Desember 2019, Cuti Bersama
  5. Rabu, 01 Januari 2020, Cuti Bersama
  6. Kamis, 02 Januari 2020, Cuti Bersama
  7. Jumat, 03 Januari 2020, Cuti Bersama

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.