Pejabat OPD Bolmong Dilarang TL Berjamaah

0
82
Tahlis Gallang

TOTABUANEWS, BOLMONG – Maksimalkan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan langka-langka, diantaranya terkait Tugas Luar (TL).

Hal itu seperti dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang saat memimpin apel hari pertama masuk kerja pekan ini, Senin (5/2/2018).“Bagi ASN yang TL dapat melampirkan Surat Perintah Tugas (SPT),” ungkap Gallang.

Lanjutnya, semua kegiatan harus ada rekapan Finger Print nantinya akan disesuaikan dengan SPT yang akan dikeluarkan oleh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Itu harus. Karena, baik SPT dan absen sidik jari harus dicocokkan,” katanya.

Lanjutnya pula, bagi ASN yang melaksanakan TL, tidak boleh dilakukan secara berjamaah karena menghindari terjadinya kekosongan pelayanan di instansi tersebut.“Disarankan, sebaiknya TL dilaksanakan bergiliran dan terjadwal, sehingga pelayanan di instansi tersebut tetap maksimal,”tutupnya.

 

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.