Pemda Bolmong Terima Rp62,2 Miliar dari Pemerintah Pusat

0
84
TKD Boltim 2017 Dihapus?

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui rekeningnya, telah menerima Dana Desa tahap I sekitar Rp 62,2 miliar dari pemerintah pusat.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan da Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Drs Ashari Sugeha, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan DPPKAD, Abdul Manan Tungkagi SE, Kamis (26/05/2016) mengatakan, anggaran untuk Dandes telah berada di rekening daerah.

“Dandes tahap satu sudah berada di rekening daerah, tinggal bagaimana para Sangadi (Kepala Desa, red), yang harus melengkapi dokumen untuk pencairannya,” kata Manan, kemarin.

Lanjutnya, Dandes tahap I untuk 60 persen, yang masuk di rekening daerah itu sebesar Rp 62,2 miliar. Dan kini tinggal regulasi mekanisme pancairannya, ada di instansi teknis.

Hampir semua daerah di Provinsi Sulut, kata Manan sudah menerima Dandes tahap I itu. Dan saat ini pihaknya tinggal melakukan konsultasi ke Bupati Hi Salihi B Mokodongan.

“Apakah akan dilakukan penyerahan secara simbolis kepada kepala desa atau lainnya,” katanya.

Kabid Anggaran DPPKAD Pemkab Bolmong, Subhan Paputungan SE menjelaskan, untuk pencairan tinggal, menunggu dokumen APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) dari para kepala desa masing-masing di Bolmong sebanyak 200 Desa.

“Dananya sudah tersedia, tinggal menunggu APBDes dari para aparat desa terhadap peruntukan dana itu,” terangnya.

Terpisah, Kepala DPPKAD Pemkab Bolmong, Drs Ashari Sugeha, menegaskan, pihaknya akan melayani proses pencairan, kepada Desa yang dukumennya telah lengkap.

“Bagi Desa yang dokumennya atau persyaratan pencairan belum lengkap, pasti akan tidak dilakukan pelayanan. Dan kami minta kepada kepala Desa agar secepatnya melengkapi dokumen,” kata Ashari.

Sementara itu, kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong, Hi Sunge Paputungan BSc mengatakan, pihaknya siap meberikan konsultasi bagi para sangadi serta aparatnya yang kesulitan dalam menyusun persyaratan guna pencairan Dandes.

“BPMD akan memberikan arahan terkait dengan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk pencairan anggaran tersebut,” kata Sunge.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.