Pemkab Bolmong Maksimalkan PAD

0
134

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong terus memaksimalkan pungutan Pendapatan Asli Darah (PAD). Buktinya, sebanyak 2 sumber PAD baru telah ditetapkan oleh pihak eksekutif dan legislatif menjadi peraturan daerah (Perda).

Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan mengatakan, dengan terbitnya ketiga Perda tersebut dalat memaksimalkan kinerja pemerintahan. Katanya, dengan terbitnya Perda pelayanan pelabuhan dan tower kiranya pemerintah dapat memaksimalkan PAD. “Tiga perda Kabupaten Bolmong atas inisiatif DPRD Bolmong sudah disahkan. Dan kami sangat berharap semoga kedepannya mampu memberikan harapan untuk perkembangan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabupaten Bolmong dipastikan telah merugi ratusan juta karena belum memanfaatkan Perda telekomunikasi. Pasalnya, di Bolmong terdapat sekira 50 menara provider. Biasanya setiap tower provider wajib menyetorkan retribusi sebanyak Rp5 juta per tahun. “Selama tahun, retribusi menara provider bisa mencapai Rp250 juta. Sayangnya sudah sekian tahun potensi ini tak dimanfaatkan,” tandas Adriadi Paputungan Tokoh Pemuda Bolmong.

Kepala Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Drs Eka Korompot Msi mengatakan, berbagai pungutan PAD harus didasari oleh aturan. “Saat ini Perda sudah ditetapkan, tinggal menjalankannya,” pungkas Ek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.