Pemkab Gelar Musrembang RKPD 2018 Untuk Percepatan Pembangunan

0
36
Pemkab Gelar Musrembang RKPD 2018 Untuk Percepatan Pembangunan

TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong, Senin (27/3/2017) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh (Pj.) Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Muchtar dan Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  serta Pimpinan Perangkat Daerah, Bagian, Camat di bawah Pimpinan Sekretaris daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha.

Pj Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung SH dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan musrenbang RKPD kali ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja, pembangunan daerah di tahun 2018, “Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta beberapa peraturan teknis lainnya. Untuk itu Pemkab Bolmong, berkewajiban melaksanakan penyusunan dokumen rencana kerja pembangunan daerah, yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan publik,” ungkap Watung.

Selanjutnya bahwa musrenbang RKPD ini, merupakan RKPD di masa transisi, karena kepemimpinan bupati dan wakil bupati periode tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 telah berakhir. “Sehingga rkpd masa transisi tidak mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah, tetapi mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPDPemkab Bolmong sampai dengan tahun 2025, dan hal ini sejalan denganamanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, dimana menyebutkan bahwa pada masa transisi untuk menghindari kekosongan peralihan periode kepemimpinan kepala daerah, maka dapat berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dalam melaksanakan penyusunan RKPD tahun berikutnya,” jelasnya.

Nixon juga mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD 2018, harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten bolaang mongondow tahun 2018, yakni Pembangunan ekonomi dan sumber daya alam, Pembangunan manusia dan masyarakat, Infrastruktur dan pengembangan wilayah.Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut  merupakan penjabaran dari tema pembangunan kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2018 yaitu. “Percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, Dimana tema pembangunan Kabupaten, tentunya telah diselaraskan dengan tema pembangunan provinsi Sulawesi utara tahun 2018,” katanya.

Pj Bupati Kembali menegaskan untuk dapat mencermati isu-isu strategis yang akan terjadi di tahun 2018, sehingga membawa konsekuensi logis dalam beban anggaran belanja daerah. “Usulan program dan kegiatan dari masyarakat dan pemerintah desa, segera diakomodir selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan merupakan kewenangan Pemkab Bolmong. terhadap usulan dari pemerintah desa yang belum terakomodir dalam rkpd tahun 2018, hendaknya diarahkan sedikit demi sedikit mulai dilaksanakan oleh pemerintah desa sendiri, dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa, yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018,” tukasnya.

Watung berharap melalui pelaksanaan musrenbang kali ini, dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di daerah ini, untuk merumuskan program dan kegiatan, serta membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. “Sehingga akan menghasilkan RKPDPemkab Bolmong di tahun depan, yang dapat menjawab permasalahan yang ada serta menyentuh segenap kepentingan masyarakat,” tutupnya.

FEYBI M MAKALALAG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.