PNS Bolmong Positif Narkoba Akan Dipecat dan Penjarakan

0
201
Wabup Bolmong Ajak Warga Awasi Pembangunan
Yanni R Tuuk

TOTABUANEWS, BOLMONG  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dipimpin Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanny Ronny Tuuk STh MM, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut dan Kabupaten Bolmong, Senin (21/03/2016), menggelar tes urin bagi seluruh pejabat di Bolmong. Tes urin ini, digelar di ruang rapat Bupati di kantor Setda Bolmong.

Bupati Hi Salihi Mokodongan, kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti tes tersebut, mengatakan, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong, ditemukan positif pengguna narkoba, akan direhabilitas.”Namun kalau pengedar akan ditindak tegas,” ucap Bupati.

Namun berbeda hal dengan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM.

Menurut Yanny Tuuk, bila mana ada ASN lingkup Pemkab Bolmong, terbukti positif narkoba, akan diberikan sangsi tegas

“Sangsinya pemecatan bahkan dipenjarakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ketus Yanny.

Lanjut bakal calon Bupati Bolmong 2017 ini, pebajat seharusnya menjadi penutan bagi masyarakat.

“Jika terbukti, ini merupakan contoh buruk. Jadi tidak ada dispensasi bagi para pajabat yang mengkonsumsi narkoba jenis apapun,” ujarnya.

Pantauan sejumlah awak media, tes urui yang dipimpin langsuin Bupati dan Wakilnya itu, antusias diikuti para pejabat Pemkab Bolmong yang dimotori oleh Sekda Drs Ashari Sugeha.

“Tidak ada yang terkecuali semua pejabat lingkup Pemkab Bolmong harus menjalani pemeriksaan dan pengambilan sample urine yang dilakukan oleh Badan Narkotikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara,” kata Ashari Sugeha.

Kepala BNN Provinsis Sulut, Kombes Pol, Drs Sumirat Dwiyanto MSi, kepada wartawan, mengatakan, hasilnya akan rekomendasikan kepada pemerintah terkait, apabila ditemukan ada ASN terindikasi pemakai narkoba.

“Hasil dari pengambilan sample ini akan ditindaklanjuti seperti apa. Kita tunggu saja, apakah ada yang positif atau negatif terhadap narkoba,” kata Sumirat.

Bahkan Sumirat telah memberikan masukan kepada Bupati Hi Salihi B Mokodongan, untuk mengeluarkan surat edaran, atau teguran kepada toko-toko atau warung, agar tidak menjual eha-bond kepada anak di bawah umur ataupun obat komix.

“Bupati sangat respon dengan masukan yang telah saya sampaikan, demi masa depan generasi kita,” ungkap Sumirat.

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.