Salihi: PNS Tambah Libur, Dapat Sanksi

0
196
Salihi Berangkatkan 15 Camat se Bolmong ke Jakarta
Salihi Mokodongan
Salihi Mokodongan
Salihi Mokodongan

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu kemarin, mulai menjalankan aktifitas perkantoran seperti biasa pasca libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Tak pelak, Bupati Hi Salihi Mokodongan menegaskan, libur lebaran Idul Fitri yang boleh dibilang cukup panjang yang dinikmati oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhitung sejak tanggal 16 hingga 21 Juli, cukup untuk menjalankan aktifitasnya di rumah. Untuk itu, pada tanggal 22 Juli, tidak ada abdi Negara yang menambah libur sebagaimana surat edaran dari Kemenpan.
“Hari Rabu, merupakan awal aktifitas PNS Bolmong semenjak libur panjang. Jadi tidak ada PNS yang menambah-nambah libur,” tegas Mokodongan.

Lanjutnya, apabila ada PNS dengan sengaja untuk menambah libur, maka Pemkab Bolmong tidak akan segan-segan memberikan sanksi. “PNS yang menambah-nambah libur, akan dikenakan sanksi,” tegas Mokodongan.

Bahkan Bupati mengatakan, pihaknya tidak main-main soal penegakan disiplin terhadap pelayan masyarakat yang dengan sengaja mengabaikan tugas selaku abdi Negara dan abdi masyarakat. “Intinya, PNS yang sengaja menambah-nambah akan diberi sanksi tegas, sebagaimana aturan yang berlaku sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, Zainudin Paputungan SE MAP, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS yang menambah-nambah libur dengan alasan tidak jelas.
“Sanksinya sesuai dengan PP 53 dan ini tidak akan main-main,” tagasnya.

 

KONNI BALAMBA

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.