Selama Pemeriksaan BPK, Ini Pesan Bupati Bolmong kepada ASN

0
252
Yasti Mokoagow, Bupati Bolaang Mongondow
TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan selama adanya pemeriksaan yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar tidak ada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Lingkup Pemkab Bolmong melakukan Tugas Luar (TL).
 
Hal itu ditegaskan Bupati Bolmong, saat memberikan pengarahan pada rapat entry meeting bersama tim BPK. “ASN dan pejabat yang berkaitan dengan BPK, untuk tidak melakukan TL selama dilaksanakannya pemeriksaan,” ujar Bupati, Selasa (6/2/2018).
 
Ditambahkannya, kecuali ada ijin dari ketua Tim BPK dan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kecuali ada ijin dari ketua Tim BPK dan Sekda,” tambahnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.