47 Mahasiswa Boltim Terancam Dikenakan TGR

0
432
Oskar Manoppo

TOTABUANEWS, BOLTIM – 47 mahasiswa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hingga kini belum mempertanggungjawabkan dana yang sudah diberikan oleh Pemkab Boltim untuk biaya studi. Dimana, dana tersebut hingga kini belum juga ada surat pertanggung jawabanya (SPJ).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo SE MM, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penjemputan SPJ kepada sejumlah mahasiswa yang diberikan bantuan tahun lalu.

“Tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan penagihan SPJ,” kata Oscar, kemarin.

Menurut Oscar, hal ini dilakukanya mengingat laporan pertanggung jawaban keuangan belum rampung, serta dana yang dikucurkan untuk sejumlah mahasiswa tersebut cukup besar.

“Setiap mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp 4 Juta, total yang menerima 47 orang, sehingga dana yang terkucur sebesar Rp188 Juta, dan itu belum bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, permintaan SPJ sudah dilakukan, namun entah mengapa hingga akhir pertanggungjawaban keuangan, belum juga ada titik terang.

“Sudah kesekian kalinya Pemkab surati mereka untuk memasukan SPJ, namun hingga kini belum juga dilakukan, sehingga tim dari kabupaten akan menjemput langsung pertanggung jawaban di lapangan, karena jika tidak ada SPJ, maka oknum mahasiswa tersebut bakal dikenakan Tuntutan Ganti Rugi, (TGR),” jelasnya.

Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.