Kemendagri dan KPK Surati Pemda Boltim

0
128
Kemendagri dan KPK Surati Pemda Boltim
Meike Mamahit

TOTABUANEWS, BOLTIM – Sejumlah pejabat  di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dinilai enggan melaporkan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), buktinya dari sebanyak 28 pejabat daerah, baru delapan orang yang memasukan harta kekayaan. Sehingga tahun ini harus kembali dipacu.

Hal ini sebagaimana pernyataan kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit kepada TOTABUANEWS. Menurutnya pejabat harus segera memasukan LHKPN. “Sudah ada surat dari kemendagri dan aturan dari KPK, yang mana Laporan tersebut wajib,” kata Meike.

Sejak permintaan tahun lalu, hanya sedikit yang melaporkan kekayaan. “Tahun 2016, yang memasukan LHKPN hanya 8 orang dari total pejabat eselon dua yang berjumlah 28 orang,” tambahnya.

Meike menegaskan, jika pihaknya akan kembali menyurati para pejabat, agar segera memasukan berkas tersebut. “Pekan depan kita akan surati seluruh SKPD agar segera melaporkan kekayaanya, karena kalau tidak maka akan di berikan sanksi,” tegasnya.

Adapun sanksi berat yang diterapkan kepada mereka yang tidak mau memberikan laporan tersebut. “Jika tidak dilaporkan, maka pejabat tersebut dilarang mengemban jabatan strategis,” jelasnya.

Diketahui saat ini pejabat yang sudah melaporkan kekayaan antara lain: Bupati Boltim Sehan landjar SH, Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, Para Asisten, kepala Inspektorat Meike Mamahit, serta kepala Bapeda Iksan Pangalima.

Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.