15 Desa Terima Rp15,1 Miliar

0
37
Maret, Dandes Tahap I Disalur
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – 15 desa di Kota Kotamobagu akan menerima Dana Desa (Dandes) sebesar Rp15,1 miliar tahun ini. Pencairan tahap I dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu dikabarkan akan dilakukan pada Maret mendatang.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hamdan Monigi, mengatakan alokasi dandes untuk semua desa di Kota Kotamobagu tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2016 tentang rincian APBN tahun 2017.
“Dananya belum masuk ke kas daerah. Kemungkinan nanti pada Bulan Maret. Kalau sudah ada akan langsung dicairkan untuk tahap satu. Tapi syaratnya setiap desa harus melengkapi dokumen, termasuk pertanggungjawaban penggunaan dandes tahap II tahun 2016,” katanya.
Diterangkannya, besaran dandes yang diterima setiap desa tidak sama, sebab indikator yang menjadi acuan dalam pembagian dandes. “Paling tinggi jumlahnya 1,1 miliar dan terendah 890 juta setahun,” terangnya.
Ditambahkannya, mekanisme pencairan dandes masih seperti tahun sebelumnya, yakni 60 persen untuk tahap I dan sisanya 40 persen tahap II. “Kita berharap dengan adanya dana desa ini bisa membantu percepatan pembangunan di dalam desa,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD, Teddy Makalalag, mengungkapkan tiga desa yakni Desa Moyag Tampoan, Moyag Todulan dan Pontodon Timur, tahun ini sudah bisa menerima dandes. Kodefikasi desa yang menjadi kendala tahun sebelumnya sudah rampung. “Tahun lalu hanya 12 desa, tapi tahun ini semua sudah bisa menerima,” ungkapnya.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.