TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dalam operasi Dinas Pendapatan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotamobagu, bersama Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil menjaring sedikitnya 170 penunggak pajak kendaraan di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Hal tersebut, dibenarkan Kepala UPTD Samsat Kotamobagu Fani Saruan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penetapan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kerdaraan Bermotor (BBM dan KB) Junius Soemanta.
“Iya benar, sekitar 170an penunggak pajak kendaraan dari berbagai macam jenis kendaraan,” kata Yayang sapaan akrab Junius Minggu (27/09).
Ia menambahkan, Operasi yang dilaksanakan untuk membuat masyarakat sadar dengan pajak kendaraan. Tak hanya direalisasikan dalam bentuk operasi. Namun, langsung turun dirumah-rumah penunggak pajak kendaraan. “Dihimbau, bagi masyarakat yang merasa mendapatkan surat pemberitahuan terkait tunggakan pajak kendaraan agar segera membayar pajaknya,” tandasnya.