ASN Kotamobagu Akan Dipantau Khusus Saat Berlalu Lintas

0
19

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan membentuk tim khusus untuk memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Dolly Djulhadji Jumat (21/04/2017). Untuk meningkatkan disiplin para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya mengenai peraturan lalu lintas saat berkendara. Tim tersebut harus dihadirkan.

“Kami akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk memantau,”  kata Dolly.

Lanjut Dolly, tim yang akan dibentuk merupakan gabungan antara Dishub dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar). “Pembicaraan awal telah kami lakukan. Tinggal mematangkan  soal pembentukan tim tersebut dan cara kerja tim bekerja di lapangan nanti,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mekanismenya bagi para ASN yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas akan langsung diamankan, dan diserahkan kepada pihak Dinas tempat bekerja atau pun ke pihak terkait yang berwenang. “Sangsinya bisa bermacam-macam, mulai dari pembinaan, teguran hingga sidang kode etik jika diperlukan,” tandasnya. 

 

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.