Bangunan Dinas dan Badan di Kotamobagu Bersatus Mandiri

0
61
Perusak Inventaris Kantor Akan Dilapor ke Polisi
Sugiarto Yunus
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejak 2017 semua bangunan dinas dan badan di Kota Kotamobagu, sudah mandiri, atau berstatus tanah dan bangunan milik pemerintah. Hal ini disampaikan oleh, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Aset, Sugiarto Yunus, kepada TOTABUANEWS, Kamis (26/04/2018).
“Yang berstatus pinjam, sejak 2017, sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Saat ini, Kotamobagu memiliki 60 gedung yang belum digunakan.
“Gedung yang belum difungsikan ada banyak. Sekitar 60 gedung yang belum digunakan itu, diserahkan dari Bolmong, dengan kondisi yang rusak berat. Misalnya, komplek kantor daerah, yang bisa digunakan hanya tinggal KPU, yang lain sudah tidak representatif,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, belum ada perbaikan bagungan karena Pemerintah Kota (Pemkot) masih memprioritaskan pelayanan.
“Terganting, prioritas pada pelayanan masyarakat, kan. Selama masih bisa pake bangunannya. Kami akan tunda, karena akan difokuskan pada masyrakarat. Bangunan lain, akan tetap jadi aset. Untuk pemanfaatan akan diliat, tergantung kemampuan daerah. Seperti eks Dinsos direhab, karna akan digunakan PMD,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan, Aset, dan Dokumentasi Daerah, Bambang Irawan Ginoga, sempat mengeluhkan letak Perpustakaan, yang dianggapnya kurang representatif.
 
“Seharusnya, ada di jantung Kota. Mungkin bisa memanfaatkan bangunan yang lain, agar akses juga lebih bagus,” singkatnya.
Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.