Dikpora Kumpul Kepsek se Kotamobagu, Sosialisasi Penggunaan Dana Bos

0
175

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu menggelar sosialisasi teerkait pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tentang petunjuk dan penggunaan serta pertanggung jawaban Dana BOS. Sesuai Peremendikbud No 80 tahun 2015.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dikpora Rukmini Simbala melalui Kepala Bidang Pendidikan Kadri Bangol Kamis (11/02/e016).
Ia mengatakan, sosialisasi ini digelar dikarenakan disetiap tahunnya. Juknis dana bos selalu ada perubahan. “Maka hari ini kami melakukan Sosialisasi,” kata Bangol.

Ia menjelaskan dana besaran yang akan disalurkan di setiap sekolah. “Adapun besaran dana bosĀ  untukĀ  kota kotamobagu untuk sekolah dasar sebesar Rp 9.558. 400, Untuk tingkat Smp negri dan swasta Rp 6,374.000. Untuk tinggkat Sma negri dan swasta Rp 3.935,400.dan Untuk Smk negeri dan swasta sebesar Rp 7,393,400,”terangnya.

Tambahnya, mekanisnya dana dari kemnetria pendidikan pusat tersebut. “Masuk dulu k Dinas Pendidikan Provinsi Sulut lalu, disalurkan ke rekening masing-masing sekolah,” tukasnya.

Diketahui acara tersbeut, dihadiri Kepala Sekolah (Kepsek), tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se Kota Kotamobagu.

GIAN LIMBANADI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.