Disdukcapil Tunggu Juknis Pusat Soal KIA

0
125

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pasca diturunkannya peraturan Mentri Dalam Negri (Peremendagri), nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis), dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Permendagri.

Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Disdukcapil Virginia Olii saat ditemui sejumlah awak Media Rabu (24/02/2016).

“Sampai saat ini, pihak kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” kata Olii.

menurutnya, pastinya pemerintah pusat akan menggelar sosialiasi terkait penerbitan KIA itu. Jika sudah ada petunjuk, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi. “Jika sudah juknis dari pusat, pastinya pihak kami langusung melaksankan sosialisasi kepada masyrakat Kota Kotamobagu,” ujar Olii menjelaskan.

  

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.