Gaji Honorer di Lingkungan Pemkot Akan Dicairkan Lewat Rekening

0
68
Gaji Honorer di Lingkungan Pemkot Akan Dicairkan Lewat Rekening
Ham Rumoroi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pembayaran gaji ratusasn tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung melalui rekening. Pemberlakukan hal tersebut, selain mempermudah pembayaran gaji system ini juga dapat menjamin dalam pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Ham Rumoroy mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk  transparansi dalam pengelolaan keuangan. “Iya, untuk sistem pembayaran gaji untuk tenaga honorer saat ini sudah langsung ke rekening,” kata Ham Rumoroy, kemarin.

Lanjutnya, tenaga honorer yang ada di lingkup pemkot kotamobagu, diharuskan untuk mengurus atau memiliki rekening. Gaji nantinya tak lagi melalui bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi langsung ditransfer. “Selain menyingkat waktu, cara ini dinilai jauh lebih aman. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk itu langsung ke rekening. Mekanismenya ditransfer kepada semua rekening tenaga honorer,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone mengatakan, sebelumnya masih dilakukan i bagi tenaga honorer, untuk pembayaran gaji secara cash dari bendahara masing-masing SKPD. Menurutnya, dengan menggunakan sistem konvensioal memiliki banyak risiko seperti bendahara harus mengambil uang di bank setiap mau membayar gaji pada setiap bulan dalam jumlah besar. “Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ketika bendahara harus mengambil uang di bank, maka melalui sistem rekening jauh lebih efektif dan aman,” tandasnya.

Ia menjelaskan, proses pencairan nantinya dari bendahara SKPD mengajukan permohonan kepada BPKD terlebih dahulu yang selanjutnya kepada pihak bank. Pihak bank akan mencairkan ketika semua alur sudah dilalui sesuai dengan aturan yang ada. “Nanti alurnya, dari bendahara SKPD mengajukan Surat Perintah Mencairkan (SPM) kepada BPKD. Kepada BPKD baru diproses dengan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) kepada bank. Bank lalu mencairkan kepada masing-masing pegawai. Selanjutnya, pegawai bisa langsung mengecek atau mengambil uangnya,” tambahnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.